Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Senpi dan Ranmor Dinas

PERIKSA - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan, SiK didampingi Kabag Sumda Kompol Made Sudanta periksa senpi anggota.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Resort Klungkung beserta Polsek jajaran terus melakukan persiapan pengamanan pemungutan suara Pilkada Gubernur - Wakil Gubernur Bali dan Bupati – Wakil Bupati Klungkung 2018. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap segala peralatan operasional yang dimiliki Polres Klungkung, seperti senjata api laras pendek, laras panjang dan amunisinya serta kendaraan dinas roda dua, roda 4 dan roda 5 yang dipegang anggota baik dilingkungan Polres maupun Polsek jajaran, Senin (18/6).

Jumlah kendaraan dinas yang ada di polres Klungkung dan Polsek jajaran yaitu Roda dua (sepeda motor) 237, roda empat 36 dan roda enam (truk dan bus) 5. Kegiatan ini dipimpin langsung Waka polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Didampingi Kabag Sumda Kompol. Made Sudanta dan para Kapolsek jajaran.

Waka Polres melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kebersihan senjata api maupun kendaraan dinas yang dipegang Anggota Polres Klungkung maupun Polsek jajaran, seperti memeriksa mesin kendraan roda empat, kalau kelihatan masih ada kotoran saat itu juga pengemudinya disuruh menggosoknya sampai bersih.

Setelah memeriksa satu persatu ranmor dan senpi yang dipagang anggota, keseluruhan kondisinya dinyatakan baik dan layak untuk dipakai, Waka Polres juga memberikan hadiah kepada dua Bhabinkamtibmas  yang kendaraannya paling bersih pada saat pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan semua perlengkapan milik dinas yang dipegang Personil Polres maupun Polsek jajaran, sudah menjadi agenda rutin, dengan harapan semua peraalatan seperti senpi dan ranmor yang dibawa Anggota, selalu siap untuk digunakan setiap saat. “Apalagi kita akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara terkait dengan pilkada serentak 2018 di kabupaten Klungkung,” jelas Waka Polres Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.