Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hardiknas dan Hari Otda , Dari Tarian Massal Hingga Kunjungi Siswa

Hardiknas
SAMPAIKAN - Para siswa menyampaikan keluhkesahnya kepada Bupati Artha saat peringatan Hardiknas, Rabu (2/5).

BALI TRIBUNE - Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otda) dilaksanakan, Rabu (2/5), di Stadion Pecangakan. Peringatan Hardiknas kali ini mengambil tema Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan. Sedangkan pada Hari Otda ke 22 kali ini mengambil tema Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis.

Bertindak sebagai Inspektur  Upacara Bupati Jembrana I Putu Artha. Diikuti oleh Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, FKPD Kabupaten Jembrana, Pejabat Kepala OPD dan ASN Pemkab Jembrana, guru serta siswa dari SD hingga SMA, juga dipentaskan Tari Mekepung massal yang ditarikan oleh 154 orang dari 22 kelompok tari.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengharapkan seluruh komponen yang terkait dengan dunia pendidikan agar dapat bekerja sebaik-baiknya agar ke depannya Pendidikan dan Revolusi Mental bisa benar-benar terealisasi dengan baik, sehingga generasi muda penerus bangsa serta masyarakat siap dan mampu bertahan dengan kemajuan tanpa meninggalkan etika dan moral dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bupati Artha juga mengatakan dalam mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum dan partisipatif. “Ada 3 hal yang menjadi perhatian dan penekanan kita bersama. Pertama Integritas dan etika profesionalisme aparatur pemerintahan, kedua Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, ketiga pengingkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan public,” ujar Artha. Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Jembrana saat ini peringkat dua di Bali dan peringkat ke 63 di tingkat nasional dari 397 kabupaten di Indonesia.

Usai apel, diserahkan bantuan dari K3S Jembrana kepada 5 siswa kurang mampu, 5 Panti Asuhan dan kepada 3 penderita sakit kronis. Selain menyerahkan penghargaan kepada juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SD dan SMP yakni Peringkat Pertama pada Mapel Matematika diraih oleh I Made Ngurah Bagus Dwijaputra dan Mapel IPA diraih oleh I Putu Nandana Wira Adnyana serta tingkat SMP pada peringkat pertama Mapel Matematika diraih oleh I Gede Ngurah Bagus Arthayasa, Mapel IPA diraih oleh Mochammad Annas Firmansyah, dan Mapel IPS diraih oleh Kadek Anggi Taradita, Bupati I Putu Artha juga mengunjungi  sejumlah  sekolah di Jembrana.  Bupati Artha memantau langsung  kondisi  fisik serta sarana dan prasarana sekolah termasuk proses belajar mengajar.

Saat mengunjungi SMP Negeri 3 Negara, SD Negeri 6 Pendem, SMP Negeri 6 Negara dan SD Negeri 2 Tegal Badeng Barat, para siswa yang merupakan penerima bantuan berkeluh kesah mulai mengenai persoalan pribadi maupun kondisi keluarganya. Bahkan salah satu dari mereka dijumpai Artha dalam kondisi sakit dan perlu perawatan lebih lanjut. Bupati Artha juga mengunjungi anak-anak yang sedang sakit di Desa Tegal Badeng Barat, Negara, dan warga yang ada di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.

Menurutnya, perayaan Hardiknas tidak hanya dirayakan secara seremonial semata, melainkan dengan memberikan motivasi serta berbagi  langsung kepada para siswa. Harapannya mereka bisa bisa termotivasi untuk terus belajar, mengejar ilmu  di tengah keterbatasan yang dimiliki karena kondisi keluarganya yang kurang mampu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.