Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Penindakan

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Maraknya kendaraan pariwisata baik itu taksi online ataupun konvensional yang beroperasi di Bali menjadi perhatian Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata. Menurutnya, kelayakan kendaraan transportasi menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

Pasalnya, kendaraan itu umumnya dipakai untuk mengangkut para wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kendaraan pariwisata perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Suata di Denpasar, Selasa (23/5). Apa yang disampaikan Suata bukan tanpa sebab. Disinyalir, masih banyak kendaraan pariwisata yang belum memiliki izin dan tak layak digunakan. Untuk itu perlu penegasan dari pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut dari sisi kelayakan dan kelengkapan adminsitrasi.

Ia menyatakan hal ini karena dampaknya bagi pariwisata Bali akan sangat besar jika kendaraan tak layak itu mengalami masalah. Untuk itu ia mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret mengatasi persoalan izin ini, tanpa pandang bulu. “Kita hanya ingin adanya kesetaraan, keadilan. Kalau memang kendaraan itu tak berizin silahkan ditindak, kalau perlu dikandangkan,” tegasnya. Ia mengingatkan, satu yang tidak boleh dilanggar yaitu umur kendaraan yang ditentukan dalam Perda 4/2016, untuk pariwisata tidak boleh lebih dari sepuluh tahun.

Kalau ketetapan pusat, justru hanya lima tahun. “Selama kendaraan itu terkait dengan kelayakan, surat, kir, dan kartu pengawasan sebagainya kami percayakan pelaksanaan teknis pengawasannya pada Dinas Perhubungan. Jika tidak mengikuti aturan segera ambil tindakan,” pinta Suata. Ketika ditanya berapa jumlah tranportasi pariwisata yang tak berizin di Bali, Suata mengatakan, tidak punya data pasti soal itu. Data ada di pusat. “Jujur, kita di daerah tidak pegang datanya. Tapi bisa kita mintakan ke pusat,” janjinya sembari menutup perbincangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.