Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Penyiraman Taman Meningkat

PENYIRAMAN - Petugas DLH Bangli menyiram tanam di Kantor Bupati Bangli.

BALI TRIBUNE - Memasuki musim panas, permintaan penyiraman taman ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli meningkat. Permintaan  didominasi dari sekolah-sekolah. Namun  DLH terbentur masalah ketersedian mobil tanki.  Sekretaris DLH Bangli Ida Bagus Sobia, Rabu (3/10), mengungkapkan, memasuki musim kemarau permintaan penyiraman  semakin meningkat, terutama datang dari sekolah- sekolah, biasanya untuk penyiraman taman sekolah. Namun, di tengah meningaktnya permintaan penyiraman, pihaknya terbentur ketersedian armada mobil tanki. Dari 4 mobil tanki yang ada, satu mobil dalam keadan rusak, satu mobil lagi fungsinya hanya untuk menyedot air, dan hanya dua mobil yang bisa melakukan penyiraman. Dalam kondisi minus armada, selain memenuhi permintaan masyarakat, pihaknya juga harus melakukan penyiraman di beberapa taman, di antaranya  taman perbatasan Bangli-Gianyar di Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Taman Adipura di Kelurahan Bebalang, Taman Erlangga di Banjar Gunaksa, Cempaga, Taman Saraswati di Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan,Taman Patung Kuda di lingkungan Puri Agung, Kelurahan Kawan, Taman Monument Perjuangan Kapten Mudita di Kelurahan Kawan, dan Taman depan Kantor Bupati Bangli. “Taman tersebut merupakan tanggung jawab kami merawat, penyiraman dilakukan setiap hari,” jelas IB Sobia. Pihaknya berusaha sekuat tenaga memenuhi permintaan tersebut dan biasanya diambil oleh petugas setelah melakukan penyiram taman yang menjadi tanggung jawabnya. Petugas melakukan penyirman taman pagi dan sore hari.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.