Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Akses Pertanian, Empat Subak Dibuatkan Jalan Usaha Tani

Bali Tribune/ JOGGING TRACK - Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, meninjau jalan usaha tani yang sekaligus dijadikan jogging track di Subak Intaran Sanur.

Bali Tribune, Denpasar - Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kota denpasar tak hanya tentang pembangunan jalan raya, trotoar, penataan sungai, gedung sekolah dan pasar. Namun pembangunan infrastruktur juga menyentuh ke bidang pertanian. Pembangunan infrastruktur di bidang pertanian diwujudkan dalam program penataan subak dengan pembangunan jalan usaha tani. Pembangunan usaha tani ini dilakukan guna mempermudah petani dalam melakukan kegiatan pertanian dan pemasaran hasil pertanian. Pembangunan usaha tani ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melestarikan keberadaan subak yang masih ada di Kota Denpasar. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra mengatakan di tahun 2018 pihaknya telah menuntaskan pembangunan jalan usaha tani di empat subak lestari yang ada di kota Denpasar. Keempat subak lestari tersebut yakni Subak Anggabaya, Subak Umalayu, Subak Intaran, dan Subak Umadesa dengan panjang masing-masing kurang lebih 1 kilometer dengan sistem jalan melingkar dan dipaping. Menurut Ambara, pembuatan jalan tersebut untuk mempermudah akses pertanian. Disamping itu, kedepannya juga diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat lainnya salah satunya jadi tempat joging track, tempat akses berwisata desa bagi masyarakat yang ingin menikmati persawahan. Jalan usaha tani tersebut juga dapat memberikan akses bagi anak-anak agar dimanfaatkan untuk pengenalan sawah. Sehingga, kedepannya juga diharapkan menjadi tempat edukasi di Kota Denpasar. “Dengan adanya jalan usaha tani tersebut para petani akan dipermudah membawa kendaraan untuk mengambil hasil panen. Selain menjadi jalan usaha pertanian pembuatan jalan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai joging track. Tujuan akhir dari penataan jalan usaha tani tentu dapat dimanfaatkan untuk rekreasi wisata. Tetapi kami dari Dinas Pertanian yang terpenting yakni keberadaan subak dapat dipertahankan dan kegiatan pertanian dimudahkan,” ujarnya. Dikatakan pembangunan jalan tersebut tak hanya berhenti di tahun 2018. Untuk tahun 2019 pihaknya juga telah merencanakan untuk melanjutkan program pembangunan jalan usaha tani. Dikatakan untuk tahun 2019 pihaknya telah menganggarkan untuk pembangunan jalan usaha tani di tiga subak yakni di Subak Kerdung sepanjang 2000 meter, Subak Sembung sepanjang 1000 meter, dan rehabilitasi Subak Umadesa sepanjang 500 meter. Sementara itu salah satu subak yang sudah mendapatkan pembangunan Jalan Usaha Tani yakni Subak Lestari Intaran di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Pembangunan jalan usaha tani di Subak Lestari Intaran ini dibuat dengan sistem jogging track yang rampung diselesaikan dengan track sepanjang 985 meter. Penataan ini pun sempat ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara. Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan dengan adanya tempat berjalan kaki yang bagus di areal subak ini merupakan suatu investasi yang sangat bagus untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa berjalan kaki sambil berolahraga dengan suasana alam persawahan yang masih asri dan segar. “Dengan berjalan kaki itu kita sudah bisa menyehatkan badan apa lagi dengan suasana yang alam sawah yang indah, pasti membuat hati serta pikiran kita tenang dan senang. Sebab jika sudah sehat dan bahagia, pastinya akan berpengaruh dalam kehidupan pribadi maupun sosia,” ujar Jaya Negara.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.