Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Transaksi Pertamina Bali Gunakan Aplikasi Pembayaran LinkAja!

Bali Tribune/ LINK AJA - Peluncuran fasilitas Link Aja untuk permudah transaksi pembayaran
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertamina Cabang Bali secara simbolis meluncurkan penggunaan Link Aja untuk penebusan LPG 3 kg Pangkalan ke Agen LPG 3 kg dan pembelian bbm jenis Dexlite untuk truk agen LPG di SPBU. Link Aja adalah aplikasi keuangan elektronik besutan atau sinergi antar BUMN yang diantaranya BNI, BRI, BTN, Mandiri, Telkomsel, Pertamina, dan Jiwasraya. Pada kesempatan ini Pertamina menerapkan penggunaan aplikasi Link Aja untuk transksi mitra bisnisnya antara lain Pangkalan 3 kg, Agen LPG 3 kg dan  SPBU. Simbolis penebusan LPG 3 kg dilakukan di Pangkalan LPG 3 kg Toko Mahendra Jl. Badak Agung, Renon Denpasar. Sedangkan pembelian Dexlite dilakukan oleh Truk Agen LPG 3 kg PT. Swita Adi Bali di SPBU 51.801.30., Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Kamis (22/8).
 
Pantauan di lapangan, Pangkalan LPG 3 kg sangat antusias dengan metode pembayaran via link aja. Made Gede pemilik Toko Mahendra mengatakan, ini adalah bentuk transaksi baru yang menyesuaikan kondisi perkembangan jaman. Link Aja merupakan sistem pembayaran Cash Less alias tanpa ada transaksi tunai jadi langsung ke bank yang diintegrasikan melalui jaringan internet. 
 
“Pembayaran cukup dengan melakukan scan QR Code Link Aja milik agen maka otomatis transaksi kami sudah diterima, sangat mudah dan simple,” sebutnya.
 
Hardjono selaku Manager Domestik Gas MOR V yang didampingi Marketing Branch Manager Bali-NTB, Fedy Alberto pada kesempatan ini menyampaikan, ini salah bentuk dukungan Pertamina dalam Sinergi BUMN. Untuk Tahap Awal akan dilakukan di 2 Agen LPG 3 kg dan 29 Pangkalan 3 kg wilayah Denpasar dengan total transaksi bulanan mencapai Rp1.304.908.000 atau 98.960 tabung per bulan. 
 
Sedangkan transaksi pembelian Dexlite menggunakan Link Aja di wilayah Denpasar bisa dilakukan di 5 SPBU, yaitu : SPBU 54.801.11 Jl Gatot Subroto, SPBU 54.801.35 Jl. Gatot Subroto Tengah, SPBU 54.801.36 Jalan Gatot Subroto Barat,  SPBU 51.801.30 Jalan Hayam Wuruk Denpasar, dan SPBU 54.801.43 Jalan Hang Tuah. Selain itu saat ini diwilayah Denpasar telah ada 37 Pangkalan LPG yang menerima pembayaran via LinkAja! 
 
“Dengan menggunakan aplikasi ini maka antara agen dan pangkalan jadi lebih mudah dan efisien,” ucapnya sembari berujar akan diuji cobakan hingga Desember 2019, jika ini berhasil maka akan diberlakukan secara nasional.
 
“Jadi bisa dikatakan Bali menjadi yang pertama menggunakan sistem ini,” tandasnya menutup. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.