Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpusnas Bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Menggelar Sosialisasi Terkait IKON

Bali Tribune / Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024

balitribune.co.id | Badung - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno. 

Program IKON yang diampu oleh Perpustakaan Nasional adalah termasuk dalam program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Program ini menjadi salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Melalui program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON, Perpustakaan Nasional mengambil peran untuk mengupayakan agar naskah Nusantara menjadi bagian penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya. 

Diharapkan, naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesian, dapat dikenal luas oleh masyarakat, tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan. Sebagai tindaklanjut program IKON, Perpusnas telah menetapkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON dan pembuatan SK Dewan Pakar, SK Komite dan Sekretariat IKON. 

Pada tahun 2024, Perpusnas menggencarkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON kepada masyarakat di dareah melalui beberapa program fasilitasi dan pembinaan. Sebagai program prioritas nasional maka, Perpusnas memiliki kewajiban untuk melakukan ini. Program tersebut dirancang untuk menstimulasi daerah supaya mengembangkan naskah-naskah di daerahnya, agar para pemangku kepentingan berkolaborasi menggali IKON. Kali ini program sosialisasi di Kabupaten Badung diikuti seratus orang peserta. Sosialisasi diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi potensi naskah-naskah unggulan yang dapat diajukan oleh Kabupaten Badung yang dinilai layak sebagai IKON. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengapresiasi Perpusnas memilih Kabupaten Badung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi. Pasalnya Kabupaten Badung merupakan salah satu pintu masuk Bali yang adalah daerah tujuan wisata. 

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani mengatakan, melakukan kegiatan yang bekerjasama dengan Perpusnas terkait IKON. "Perpusnas dan kami berusaha menggali informasi dari naskah kuno yang ada di masyarakat supaya kedepannya nanti bisa kita pelihara, yang rusak kita perbaiki supaya ada gunanya dan bermanfaat bagi anak cucu kita kelak. Karena sangat-sangat bermanfaat misalnya ada hal-hal yang memang penting yang ada di naskah kuno itu yang akan kita ambil hikmahnya. Naskah kuno itu harus dibuka oleh masyarakat jangan terlalu disakralkan. Karena jika terlalu disakralkan, tidak pernah dibuka, suatu saat nanti ketika dibuka hanya tinggal kulitnya saja isinya sudah tidak ada," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.