Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Pelaksanaan Pekerjaan, OPD Jembrana Curhat ke Kejaksaan

Bali Tribune / KEJARI - Sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan kegiatan kepada Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSejumlah persoalan kerap mucul dalam pelaksanaan pekerjaan. Persoalan tersebut menjadi kendala dalam upaya pemerintah, khususnya OPD dalam membentuk good and clean government di Jembrana. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana akhirnya menyampaikan persoalan tersebut di hadapan para Jaksa di Kejaksaan Negeri Jembrana Selasa (15/2/2022).

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Triyono Rahyudi, Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jembrana, para Kepala OPD menyampaikan persoalan tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam realisasi pekerjaan.

Persoalaan dihadapi OPD seperti saat pelaksanaan proyek fisik. Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan problem mengenai kegiatan tahun 2021 berkaitan pembayaran oleh pelaksana dalam pekerjaan bidang SDA (Sumber Daya Air).  Begutu pula disampaikan persoalan terkait pembatal kegiatan serta permohonan pelaksana teknis dari instansi vertical, salah satunya Kementerian Agama. Persoalan terkait pekerjaan fisik juga disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana menyampaikan adanya kegiatan yang disubkontrakkan sehingga muncul masalah lain. Salah satu masalah yang terjadi adalah muncul tunggakan pembayaran oleh pelaksana kontraktor kepada subkontraktornya. Diakui juga Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 lalu untuk pekerjaan fisik cukup besar. Kendati sudah disusun perencanaan, namun belum dieksekusi karena beberapa item RKA tidak cocok dengan DPA terkait juklak dan juknis baru.

Persoalan tersebut ditanggapi dan diberikan pertimbangan hukum oleh pihak Kejari Jembrana. Kajari Jembrana, Triono Rahyudi didampingi Kasi Datun, I Kadek Wahyudi mengatakan adanya Pasal 34 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia kini telah diimplementasikan di Kejari Jembrana.

“Dimana Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya,” ujarnya.

“Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu upayanya melalui kegiatan Ngopi Bersahaja (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa). Dijelaskannya dalam bidang Intelijen Penerapan Hukum, Kejaksaan juga memiliki wewenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Melalui Ngopi Bersajaha ini muncul assesment pemerintah yang baik, good and clean goverment. Dalam diskusi ini muncul penyampaian problema atau kendala yang dialami kepala OPD, dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik di pemerintah daerah,” terangnya.

Pihak Kejari akan rutin menggelar hal seperti ini disejumlah instansi lainnya. Sebelumnya pihak Kejari Jembrana juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para aparat penegak hukum se-wilayah Jembrana, Senin (14/).

wartawan
PAM
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.