Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Pelaksanaan Pekerjaan, OPD Jembrana Curhat ke Kejaksaan

Bali Tribune / KEJARI - Sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan kegiatan kepada Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSejumlah persoalan kerap mucul dalam pelaksanaan pekerjaan. Persoalan tersebut menjadi kendala dalam upaya pemerintah, khususnya OPD dalam membentuk good and clean government di Jembrana. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana akhirnya menyampaikan persoalan tersebut di hadapan para Jaksa di Kejaksaan Negeri Jembrana Selasa (15/2/2022).

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Triyono Rahyudi, Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jembrana, para Kepala OPD menyampaikan persoalan tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam realisasi pekerjaan.

Persoalaan dihadapi OPD seperti saat pelaksanaan proyek fisik. Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan problem mengenai kegiatan tahun 2021 berkaitan pembayaran oleh pelaksana dalam pekerjaan bidang SDA (Sumber Daya Air).  Begutu pula disampaikan persoalan terkait pembatal kegiatan serta permohonan pelaksana teknis dari instansi vertical, salah satunya Kementerian Agama. Persoalan terkait pekerjaan fisik juga disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana menyampaikan adanya kegiatan yang disubkontrakkan sehingga muncul masalah lain. Salah satu masalah yang terjadi adalah muncul tunggakan pembayaran oleh pelaksana kontraktor kepada subkontraktornya. Diakui juga Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 lalu untuk pekerjaan fisik cukup besar. Kendati sudah disusun perencanaan, namun belum dieksekusi karena beberapa item RKA tidak cocok dengan DPA terkait juklak dan juknis baru.

Persoalan tersebut ditanggapi dan diberikan pertimbangan hukum oleh pihak Kejari Jembrana. Kajari Jembrana, Triono Rahyudi didampingi Kasi Datun, I Kadek Wahyudi mengatakan adanya Pasal 34 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia kini telah diimplementasikan di Kejari Jembrana.

“Dimana Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya,” ujarnya.

“Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu upayanya melalui kegiatan Ngopi Bersahaja (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa). Dijelaskannya dalam bidang Intelijen Penerapan Hukum, Kejaksaan juga memiliki wewenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Melalui Ngopi Bersajaha ini muncul assesment pemerintah yang baik, good and clean goverment. Dalam diskusi ini muncul penyampaian problema atau kendala yang dialami kepala OPD, dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik di pemerintah daerah,” terangnya.

Pihak Kejari akan rutin menggelar hal seperti ini disejumlah instansi lainnya. Sebelumnya pihak Kejari Jembrana juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para aparat penegak hukum se-wilayah Jembrana, Senin (14/).

wartawan
PAM
Category

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.