Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Pelaksanaan Pekerjaan, OPD Jembrana Curhat ke Kejaksaan

Bali Tribune / KEJARI - Sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan kegiatan kepada Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSejumlah persoalan kerap mucul dalam pelaksanaan pekerjaan. Persoalan tersebut menjadi kendala dalam upaya pemerintah, khususnya OPD dalam membentuk good and clean government di Jembrana. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana akhirnya menyampaikan persoalan tersebut di hadapan para Jaksa di Kejaksaan Negeri Jembrana Selasa (15/2/2022).

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Triyono Rahyudi, Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jembrana, para Kepala OPD menyampaikan persoalan tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam realisasi pekerjaan.

Persoalaan dihadapi OPD seperti saat pelaksanaan proyek fisik. Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan problem mengenai kegiatan tahun 2021 berkaitan pembayaran oleh pelaksana dalam pekerjaan bidang SDA (Sumber Daya Air).  Begutu pula disampaikan persoalan terkait pembatal kegiatan serta permohonan pelaksana teknis dari instansi vertical, salah satunya Kementerian Agama. Persoalan terkait pekerjaan fisik juga disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana menyampaikan adanya kegiatan yang disubkontrakkan sehingga muncul masalah lain. Salah satu masalah yang terjadi adalah muncul tunggakan pembayaran oleh pelaksana kontraktor kepada subkontraktornya. Diakui juga Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 lalu untuk pekerjaan fisik cukup besar. Kendati sudah disusun perencanaan, namun belum dieksekusi karena beberapa item RKA tidak cocok dengan DPA terkait juklak dan juknis baru.

Persoalan tersebut ditanggapi dan diberikan pertimbangan hukum oleh pihak Kejari Jembrana. Kajari Jembrana, Triono Rahyudi didampingi Kasi Datun, I Kadek Wahyudi mengatakan adanya Pasal 34 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia kini telah diimplementasikan di Kejari Jembrana.

“Dimana Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya,” ujarnya.

“Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu upayanya melalui kegiatan Ngopi Bersahaja (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa). Dijelaskannya dalam bidang Intelijen Penerapan Hukum, Kejaksaan juga memiliki wewenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Melalui Ngopi Bersajaha ini muncul assesment pemerintah yang baik, good and clean goverment. Dalam diskusi ini muncul penyampaian problema atau kendala yang dialami kepala OPD, dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik di pemerintah daerah,” terangnya.

Pihak Kejari akan rutin menggelar hal seperti ini disejumlah instansi lainnya. Sebelumnya pihak Kejari Jembrana juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para aparat penegak hukum se-wilayah Jembrana, Senin (14/).

wartawan
PAM
Category

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.