Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanggungjawaban Bupati secara Aklamasi Diterima Dewan

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Penandatanganan persetujuan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait penetapan APBD Klungkung tahun 2019, Selasa (21/7), berjalan lancar dan mulus  dimana semua Fraksi menyatakan persetujuannya. Namun masih ada sejumlah fraksi memberikan catatan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terkait adanya piutang Tukin dan i sentif yang dianggap terlalu besar menjadi beban bagi anggaran berikutnya.
 
Seperti pernyataan Fraksi Nasdem memberikan catatan pelaksanaan APBD 2019 ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hanya saja Nasdem tida mengurai secara rinci apa yang harus mendapatkan perhatian dari bupati tersebut hanya eksplisit mengingatkannya.
 
Di lain pihak Fraksi Golkar mengingatkan bupati agar segera menindak lanjuti dengan cepat dan tepat apa yang menjadi temuan BPK selama ini. Sementara itu Fraksi Hanura meminta Inspektorat berperan aktif dalam menindak lajuti temuan BPK serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap program dan keguatan di setiap OPD. 
 
Persoalan Silpad juga menjadi catatan Fraksi Hanura. Demikian pula masalah aset daerah. “Saudara bupati agar mendata dan menata seluruh aset darah dan segera menyelesaikan permasalahan aset daerah yang masih tertunda,” ungkap Putu Sri Handayani dari Fraksi Hanura.  Fraksi Gerindra sama sekali tidak memberikan catatan atas pertanggung jawaban bupati. 
 
Fraksi PDIP misalnya, memberikan catatan  soal pelaksanaan program Bima Juara. Fraksi PDIP meminta program Bima Juara agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat banyak bukan pada kelompok tertentu.
 
Namun Bupati Suwirta saat membacakan sambutan sudah menggaris bawahi  menyampaikan, penyampaian pendapat, kritik, usul dan saran yang berkembang dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 adalah proses positif dalam negara demokrasi karena tanpa ada koreksi dikawatirkan malan pemerintahan tidak berjalan sesuai harapan bersama. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.