Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta BPJS Mandiri Siap-Siap Bedol ke Program Gianyar Sehat

Bali Tribune/ FRAKSI - Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pemutusan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, menjadikan Program Gianyar Sehat bakal menjadi alternatif yang lebih menguntungkan. Bahkan, peserta BPJS Mandiri juga mulai hitung-hitungan dan cendrung akan  memilih Program layanan kesehatan produk Pemkab Gianyar ini.   Mengingat Pemerintah pusat bakal menaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan  di semua  kelas.
 
Meski belum dipastikan angka kenaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta BPJS di Gianyar pun mulai hitung-hitungan.  Terlebih, di tengah sorotan peserta BPJS mengenai pelayanan yang belum memuaskan dibandingkan program pemerintah daerah  yang diberlakukan sebelumnya. “Progam Gianyar Sehat” yang menawarkan pelayanan kesehatan secara luas dan  tanpa membayar iuran, tentunya menjadi pertimbangan utamanya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana yang ditemui bali tribune enggan membandingkan pelayanan BPJS Kesehtan dengan Program Gianyar Sehat. Yang jelas, program ini dinilai tepat untuk  membackup program kesehatan nasional yang tentunya tidak bisa mencover seluruah masyarakat.  Seperti halnya  pemutusan kepesertaan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, yang dipastikan  tetap mendapat pelayanan kesehatan.  Bahkan, warga Gianyar  ini akan mendapat pelayanan yang lebih luas, tanpa embel-embel administrasi yang jelimet. Cukup berbekal KTP,  semua jenis penyakit akan dilayani oleh Program Gianyar Sehat.
 
Disebutkan, setelah melaksanakan rapat koordinasi yang diinisiasi Frakasi PDIP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan  RSU Sanjiwani di Gedung DPRD Gianyar, Jumat lalu, terungkap tidak saja 119.109 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sharing Pemkab Gianyar saja yang dinonaktifkan. Terdapat pula 4.373 orang  peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat yang turut diputus. Belum lagi peserta  BPJS Kesehatan  mandiri yang mengalami kemacetan  yang  mencapai 17 ribu lebih yang dipastikan tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dengan tangungan BPJS.  Dengan Program Gianyar Sehat, pemutusan ini justru akan menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar.
 
Dalam rapat itupula, sudah terjawab dengan gamblang untuk memberi kepastian kepada masyarakat yang selama ini was-was lantaran belum mendapat informasi  tentang Progam Gianyar Sehat ini. Dimana, seluruh masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan dipastikan  akan  mendapatkan pelayanan secara gratis.  Bahkan cakupannya  lebih luas dari program kesehatan lainnya dan tanpa persyaratan adminsitrasi yang ribet. “Syaratnya hanya  bersedia dilayani di kelas III. Dengan membawa KTP atau KK semua keluahn kesehatan dijamin akan terlayani.  Dengan tetap pada sistem rujukan kecualai yang sifatnya darurat,” terang Sudarsana.
 
Lanjutnya, dalam program Gianyar Sehat ini,  sujatinya sudah berjalan sejak 2017 lalu dengan anggaran daerah  yang digunakan senilai Rp 10 Milyar.  Kini anggaran digandakan menjadi Rp 20 Milyar untuk mengantisipasi perluasan jumlah pelayana pasca penonaktifan kepersertaan BPJS in. 
 
Terkait amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharapkan Pemerintah Daerah turut mensukseskan program pemerinta pusat itu, dipastikan tidak  ada unsur pengabaian. Justru sebaliknya, program Gianyar Sehat ini turut  membantu pemerintah pusat dalam hal peluasan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.