Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta News Reading Contest Siap-Siap Dilirik TVRI Bali

Bali Tribune / News Reading Contest yang diikuti oleh mahasiswa dari PTN/PTS se-Bali yang dilaksanakan Jumat (9/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka Dies ke-60 Universitas Udayana, UPT Bahasa menyelenggarakan News Reading Contest yang diikuti oleh mahasiswa dari PTN/PTS se-Bali yang dilaksanakan Jumat (9/9), di Aula Lt 3 Gedung Pasca Sarjana  Kampus Unud Sudirman Denpasar. 

Kegiatan ini juga dapat di saksikan melalui kanal Youtube Udayana TV : https://youtu.be/j6p92MxYDq4 sehingga dapat disaksikan juga secara daring. Ajang ini di hadiri oleh Direktur Pasca Sarjana, Kepala Stasiun TVRI, Direktur BPU Unud, Ketua USDI, Ketua LPPM, serta peserta lomba mahasiswa PTN/PTS se-Bali. Juri yang dipilih dalam perlombaan ini Dr. Ni Luh Ketut Dewi Julianti, S.S.,M.Hum, Luh Cempaka Dewi, S.S.,M.Hum, dan Cok Istri Priti Mahendra Devi (Produser TVRI). 
 
News Reading Contest ini diikuti oleh 54 peserta dari berbagai PTN/PTS yang sudah berhasil melalui babak penyisihan secara virtual berjumlah 15 orang. Para peserta tersebut berasal dari Universitas Panji Sakti, Universitas Maha Saraswati, Universitas Pendidikan Nasional, Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Negeri Bali, dan dari Universitas Udayana.

Kepala UPT Bahasa, Sang Ayu Isnu Maharani, SS.,M.Hum dalam acara pembukaan News Reading Contest tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama dilaksanakan Unud yang diselenggarakan untuk memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dengan kemampuan bahasa inggris mereka terutama kemampuan membaca. 

Kegiatan ini juga merupakan salah satu realisasi kerjasama dengan TVRI Bali, diharapkan para peserta yang nanti berhasil menjadi juara dapat dilihat potensinya oleh TVRI Bali sebagai bibit-bibit pembaca berita atau regenerasi dalam bidang pembaca berita.
 
 
wartawan
ARW

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.