Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petanque Tabanan Bidik Pertahankan Juara Umum JPC

Bali Tribune/ Tim petanque Tabanan ke ajang JPC
balitribune.co.id | Denpasar - Sebulan menjelang Porprov Bali, tim petanque Porprov Tabanan melakukan try in di Jembrana dengan mengikuti Jimbarwana Petanque Competition (JPC) pada 9-10 Agustus mendatang. Tabanan sendiri datang di event itu berstatus sebagai juara bertahan.
 
"Tahun lalu kami juara umum di event tersebut. Dan kali ini, target masih tetap sama yakni juara lagi. Segala persiapan sudah dilakukan dan mudah-mudahan bisa diwujudkan kembali," ujar Ketua Pengkab FOPI Tabanan, I Ketut Westra, Minggu (4/8).
 
Tabanan sendiri siap menerjunkan tim Porprov mereka. Karena tujuan mengikuti event tersebut untuk melihat perkembangan serta mengevaluasi hasil latihan selama ini. Kata Westra, nomor yang dipertandingkan pun mengacu ke Porprov Bali nanti yakni 11 kategori.
 
"Total kami mengirim atlet sebanyak 13 orang dimana dua di antaranya absen karena harus mengurus perguruan tinggi. Tapi itu tidak masalah dan tidak akan mengurangi motivasi kami," tegas Westra.
 
Ia juga memprediksi, target juara umum tersebut tidak akan mudah didapat. Alasannya, karena persaingan bakal sangat ketat. Wajar saja, berdasarkan info yang didapat, kemungkinan Pengkab atau Pengkot FOPI di Bali juga akan menurunkan tim Porprov mereka.
 
"Saya prediksi bakal terjadi persaingan antaratlet Porprov. Apalagi, event ini bergengsi dan cocok sebagai program ujicoba sebulan menjelang Porprov Bali," imbuhnya.
 
Adapun nomor-nomor yang dipertandingkan di Porprov Bali untuk cabor petanque yakni single putra-putri, double putra-putri, triple putra-putri, double mix, triple 2 putra 1 putri, triple 2 putri 1 putra dan shooting putra-putri.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.