Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Bule untuk Kokokan Ayam : Sebuah Bentuk Culture Shock

Bali Tribune
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Wakil Rektor I Universitas Dwijendra
 
balitribune.co.id | Petisi soal kokokan ayam  disampaikan oleh 10 orang bule ke kantor Camat  Kuta Selatan. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan menyebut petisi itu dilayangkan pada Kamis (2/3/2023) oleh 10 orang WNA. Petisi adalah (surat) permohonan resmi kepada pemerintah (KBBI). Bule menyampaikan petisi gara-gara ayam jago milik Wayan Agus Juli, warga Pondok Mekar 2 di Jalan Kampus Udayana, Jimbaran berkokok saat subuh dan siang hari. Kokok ayam membuat bule tersebut terganggu sehingga mereka tidak bisa beristirahat. Hal ini merupakan bentuk Culture shock atau gegar budaya yang dialami bule tersebut. Gegar budaya adalah perasaan di mana seseorang merasa tertekan serta terkejut ketika berhadapan dengan lingkungan dan budaya baru.
 
Kasus ini cukup menggelikan. Ayam berkokok dipetisikan. Kodrat ayam jantan memang berkokok. Apa yang salah dari kokokan ayam tersebut. Apalagi pemilik ayam tersebut sudah tinggal lama di sana dan rumah yang dibangun oleh kakek dan bapaknya sebelum Anumaya bay View dibangun. Soal remeh temeh seperti harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah agar tidak  ada petisi lain yang disampaikan oleh bule. Kalau tidak ditanggapi dikhawatirkan ada petisi soal kicauan burung peliharaan tetangganya dan akan ada petisi  tentang gonggongan anjing tetangga.
 
Meskipun Bali mengharapkan bule untuk berkunjung ke Bali, itu bukan berarti bule bisa seenak perutnya berperi laku. Bule hendaknya sebelum ke Bali mengetahui dan memahami budaya masyarakat Bali sehingga bule secara psikologis siap dengan perbedaan budaya yang mereka miliki. Bule perlu memahami cross cultural understanding. Pengertian cross cultural understanding menurut Bennett & Allen (2003) yaitu kemampuan dalam bersikap etnosentrik menuju sikap menghargai pada budaya lain.  Cross cultural understanding adalah bentuk sikap yang dibutuhkan oleh setiap individu, maupun kelompok untuk menjalin hubungan baik antar manusia karena budaya di dunia sangat beraneka ragam.
 
Setiap wisatawan hendaknya mempelajari dan memahami tentang budaya, agama, tata nilai kemasyarakatan orang Bali. Dengan pemahaman ini, diharapkan bule tidak mengkritisi budaya, agama yang dianut masyarakat Bali, serta tata nilai yang dianut masyarakat Bali sehingga bule siap menerima perbedaan budaya, tata nilai yang berlaku di negaranya dengan budaya dan tata nilai masyarakat Bali. 
 
Apabila bule tidak siap berhadapan dengan perbedaan budaya, agama, dan tata nilai kemasyarakat orang Bali hendaknya bule jangan berlibur ke Bali. Orang Bali mempunyai toleransi yang tinggi terhadap pendatang baik terhadap wisatawan domestik maupun manca negara.Itu buktinya masyarakat bali  sangat welcome  dengan pendatang. Sikap toleransi masyarakat Bali jangan dimanfaatkan untuk menghina agama, budaya, dan tata nilai masyarakat Bali.
 
Tanggapan pemerintah provinsi Bali terhadap petisi tersebut merupakan bentuk gerak cepat pemerintah dan bahkan ada ancaman apabila bule yang menyampaikan petisi tersebut berulah lagi, pemerintah akan mendeportasi bule tersebut. Bali sebagai daerah pariwisata dan Bali mengandalkan sektor pariwisata jangan terlalu menjadi “pemuja” para Bule. Walaupun kita butuh mereka, itu bukan berarti kita mudah untuk diatur-atur. 
 
Petisi yang disampaikan oleh bule tersebut merupakan salah satu bentuk “ulah” bule di Bali. Masih banyak ulah bule di Bali yang membuat geram masyarakat. Banyak bule mengendarai sepeda motor  tanpa memakai helm. Mengendarai sepeda motor tanpa plat. Masuk ke areal pura  tanpa izin pemangku. Bule duduk di tempat suci. Semua ulah bule tersebut sangat meresahkan masyarakat Bali. 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.