Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Bule untuk Kokokan Ayam : Sebuah Bentuk Culture Shock

Bali Tribune
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Wakil Rektor I Universitas Dwijendra
 
balitribune.co.id | Petisi soal kokokan ayam  disampaikan oleh 10 orang bule ke kantor Camat  Kuta Selatan. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan menyebut petisi itu dilayangkan pada Kamis (2/3/2023) oleh 10 orang WNA. Petisi adalah (surat) permohonan resmi kepada pemerintah (KBBI). Bule menyampaikan petisi gara-gara ayam jago milik Wayan Agus Juli, warga Pondok Mekar 2 di Jalan Kampus Udayana, Jimbaran berkokok saat subuh dan siang hari. Kokok ayam membuat bule tersebut terganggu sehingga mereka tidak bisa beristirahat. Hal ini merupakan bentuk Culture shock atau gegar budaya yang dialami bule tersebut. Gegar budaya adalah perasaan di mana seseorang merasa tertekan serta terkejut ketika berhadapan dengan lingkungan dan budaya baru.
 
Kasus ini cukup menggelikan. Ayam berkokok dipetisikan. Kodrat ayam jantan memang berkokok. Apa yang salah dari kokokan ayam tersebut. Apalagi pemilik ayam tersebut sudah tinggal lama di sana dan rumah yang dibangun oleh kakek dan bapaknya sebelum Anumaya bay View dibangun. Soal remeh temeh seperti harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah agar tidak  ada petisi lain yang disampaikan oleh bule. Kalau tidak ditanggapi dikhawatirkan ada petisi soal kicauan burung peliharaan tetangganya dan akan ada petisi  tentang gonggongan anjing tetangga.
 
Meskipun Bali mengharapkan bule untuk berkunjung ke Bali, itu bukan berarti bule bisa seenak perutnya berperi laku. Bule hendaknya sebelum ke Bali mengetahui dan memahami budaya masyarakat Bali sehingga bule secara psikologis siap dengan perbedaan budaya yang mereka miliki. Bule perlu memahami cross cultural understanding. Pengertian cross cultural understanding menurut Bennett & Allen (2003) yaitu kemampuan dalam bersikap etnosentrik menuju sikap menghargai pada budaya lain.  Cross cultural understanding adalah bentuk sikap yang dibutuhkan oleh setiap individu, maupun kelompok untuk menjalin hubungan baik antar manusia karena budaya di dunia sangat beraneka ragam.
 
Setiap wisatawan hendaknya mempelajari dan memahami tentang budaya, agama, tata nilai kemasyarakatan orang Bali. Dengan pemahaman ini, diharapkan bule tidak mengkritisi budaya, agama yang dianut masyarakat Bali, serta tata nilai yang dianut masyarakat Bali sehingga bule siap menerima perbedaan budaya, tata nilai yang berlaku di negaranya dengan budaya dan tata nilai masyarakat Bali. 
 
Apabila bule tidak siap berhadapan dengan perbedaan budaya, agama, dan tata nilai kemasyarakat orang Bali hendaknya bule jangan berlibur ke Bali. Orang Bali mempunyai toleransi yang tinggi terhadap pendatang baik terhadap wisatawan domestik maupun manca negara.Itu buktinya masyarakat bali  sangat welcome  dengan pendatang. Sikap toleransi masyarakat Bali jangan dimanfaatkan untuk menghina agama, budaya, dan tata nilai masyarakat Bali.
 
Tanggapan pemerintah provinsi Bali terhadap petisi tersebut merupakan bentuk gerak cepat pemerintah dan bahkan ada ancaman apabila bule yang menyampaikan petisi tersebut berulah lagi, pemerintah akan mendeportasi bule tersebut. Bali sebagai daerah pariwisata dan Bali mengandalkan sektor pariwisata jangan terlalu menjadi “pemuja” para Bule. Walaupun kita butuh mereka, itu bukan berarti kita mudah untuk diatur-atur. 
 
Petisi yang disampaikan oleh bule tersebut merupakan salah satu bentuk “ulah” bule di Bali. Masih banyak ulah bule di Bali yang membuat geram masyarakat. Banyak bule mengendarai sepeda motor  tanpa memakai helm. Mengendarai sepeda motor tanpa plat. Masuk ke areal pura  tanpa izin pemangku. Bule duduk di tempat suci. Semua ulah bule tersebut sangat meresahkan masyarakat Bali. 
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.