Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI, IHGMA Bali Minta Pengelola Tingkatkan dan Evaluasi Standar Keamanan Hotel

Bali Tribune / Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengingatkan manajemen atau pengelola hotel di Bali meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kepada para tamu atau wisatawan. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden tewasnya dua orang wisatawan asal Tiongkok baru-baru ini di dalam kamar salah satu hotel ternama di Jimbaran Kabupaten Badung. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sesungguhnya apa yang dilakukan teman-teman (hotel tempat kejadian) di sana sangat ketat sekali. Buktinya kalau kita lihat dari CCTV-nya, itu detik per detik sudah terkontrol semua," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, walaupun beberapa hotel sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa. Sistem keamanan hotel harus diperluas ke semua akomodasi wisata. "Terutama hotel-hotel dan vila yang ada di daerah terpencil, di tengah-tengah sawah, di tebing-tebing ini perlu sistem keamanan yang sesuai dengan karakteristik akomodasinya," kata Cok Ace. 

Sementara itu, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara mengatakan, setiap hotel sudah memiliki standar keamanan dan keselamatan. "Menjadi pengingat buat kita semua (insiden tewasnya dua orang warga negara Tiongkok di dalam kamar hotel-red), bahwa setiap lini perlu kita evaluasi dan monitoring dan perlu di-upgrade untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya. 

Ia menambahkan, selama ini manajemen hotel tidak hanya menerapkan standar keamanan dan keselamatan. "Jadi semua termasuk CHSE tetap kita lakukan review untuk mengantisipasi jangan sampai begitu ada masalah, baru kita berespon atau bereaksi. Itulah tugas kita untuk selalu mengevaluasi, memonitoring setiap standar-standar yang ada," imbuh Yoga Iswara. 

Menurutnya, manajemen hotel yang tidak melakukan standar tersebut, maka sertifikasinya bisa dipertanyakan. "Contoh misalkan sudah mendapatkan sertifikasi berbasis risiko misalkan, sertifikasi bintang misalkan, ini semua komponen ada di sana. Itu bisa menjadi peringatan daripada proses apa yang sudah mereka (hotel) capai," ujarnya.

wartawan
YUE

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.