Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Bangli Tanpa Calon dari Perorangan

Bali Tribune/ I Kadek Adiana


,
balitribune.co.id | Bangli - Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya yang selalau diramiakan calon dari perorangan. Pada Pilkada tahun 2010 muncul dua paket calon  dari perorangan yakni Ida Bagus Ludra yang berpaketan dengan Nyoman Durpa dan paket I Wayan Arsada dengan Wayan Lesmawan. Pada Pilkada tahun 2015 muncul paket I Gede Tindih dengan Ida Bagus Made Supresna namun setelah dilakukan verifikasi faktual calon tersebut gugur.
 
Sementara pada Pilkada tahun 2020 diapstikan tidak ada calon dari independen, pasalnya hingga penutupan penyerahan syarat dukungan  tanggal 23 Februari tidak ada calon yang menyerahkan dokumen syarat  dukungan. Komisioner KPU Bangli Bidang Teknis I Kadek Adiawan mengatakan hingga penutupan penyerahan syarat dukungan tidak ada satu pun calon perorangan yang menyerahkan dokumen. “Pada hari terakhir pendaftaran, kami tunggu hingga pukul 24.00 wita namun tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan untuk maju dari  perorangan,” ungkapnya, Senin (24/2).
 
Tidak adanya calon dari jalur pereorang yang ikut bertarung dalam Pilkada nanti kemungkinan karena persyaratanya dianggap berat, pasalnya sesuai syarat dukungan minimal, seorang calon perorangan harus bisa mengumpulkan 18.700 lebih bukti dukungan dan harus tersebar minimum di tiga kecamatan. Setelah itu, KPU akan dilakukan verifikasi faktual. “Kami tidak tahu persis kenapa tidak ada calon dari perorangan, entah karena syarat yang dianggap berat atau karena sudah ada partai politik yang menaungi,” sebutnya.
 
Lanjut Kadek Adiana, sejatinya diawalestimasi untuk calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada sebanyak lima pasang calon. Meliputi dua calon independent/perorangan, tiga calon dari partai politik. “Karena dari independent tidak ada yang menyarahkan syarat  dukungan hingga batas waktu yang ditentukan, maka sah calon hanya dari partai politik,” sebutnya.
 
Kemudian untuk calon dari partai politik estimasi tiga calon, yang mana PDIP dan Golkar dapat mengusung mandiri sesuai dengan perolehan kursi di legislatif. Kemudian masih ada peluang partai lainya untuk membentuk calon. “Minimal memiliki enam kursi, jadi jika partai politik diluar Golkar dan PDIP bergabung maka dapat mengusung calon. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ada koalisi, sehingga bisa saja calon hanya dua pasang. Untuk itu ranah partai politik,” imbuhnya.
 
Sementara dengan tidak adanya calon perorangan, maka dalam Pilkada tidak menutup kemungkinan pertaurungan akan berlangsung head to head antara paket calon yang diusung PDIP dengan Golkar. Walaupun sejatinya partai gabungan (Demokrat, Hanura, Nasdem) bisa mengusung calon, namun kalau salah satunya merapat ke Golkar atau PDIP maka  ruang  mengusung calon akan pupus.
 
Sumber diinternal partai Nasdem mengatakan berbicara masalah koalisi Nasdem masih harus menunggu turunnya rekomindasi dari PDIP maupun Golkar. Namun demikian ruang untuk koalisi dengan Golkar terbuka lebar, pasalnya antara Golkar dan Nasdem memiliki visi dan misi yang sama. Sedangkan untuk Hanura sendiri menurut salah seorang kadernya jika pertarungan berlangsung head to head maka akan merapat ke PDIP. “Kami masih menunggu siap calon yang yang nantinya mendapat rekomindasi,” ujar kader Hanura ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.