Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Sakenan Hanya Ngadeg 2 Hari

Bali Tribune/ Jro Mangku Pura Dalem Sakenan tampak mempersiapkan prasarana piodalan, Kamis (16/6).



balitribune.co.id | Denpasar -Puncak pujawali atau piodalan di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Ngadeg dua hari, pemedek hanya bisa sembahyang hingga Minggu (19/6/22) siang.

 
Tampak pada Kamis (16/6) pagi sejumlah pengayah, mulai dari Jro Mangku, Krama Adat Serangan, perwakilan Pemkot Denpasar, perwakilan Puri Kesiman, beberapa siswa dan muda-mudi pengayah sedang mempersiapkan prasarana piodalan. Begitu pula dengan kesiapan di luar area Pura, terlihat tenda dan pembatas parkir kendaraan telah terpasang rapi.
 
Pangenter Yadnya, Ida Bagus Gede Pidada, menjelaskan piodalan di Pura Sakenan jatuh setiap 210 hari, tepatnya Saniscara Kliwon Kuningan. Sedangkan pelaksanaan kali ini belum bisa lepas dari situasi pandemi Covid-19.
 
"Ya, kita Indonesia bahkan dunia terkena musibah Covid-19, ternyata masih sampai sekarang, dan walaupun membaik, nyatanya aturan PPKM belum dicabut Pemerintah, jadi terkesan abu-abu, maka piodalan kali ini masih seperti sebelumnya, hanya ngadeg 2 hari," ucapnya.
 

Karena Pura dikelilingi laut, kata Gus Aji, Pidada 'mulang pakelem' masih wajib dilaksanakan. Prosesi berjalan mulai hari ini (17/6) pukul 16.00, seluruh Ida Bhatara hadir di Pura Sakenan. Dan karena sudah ada pelonggaran PPKM, kali ini pengiring Ida Bhatara dipersilahkan 'mapeed' dimana sebelumnya hanya dengan kendaraan dan dibatasi.

"Boleh pakai peed, boleh pakai gong, hanya saja masih tetap pakai prokes" imbuhnya.
 
Kemudian Ida Bhatara melinggih sekitar pukul 17.00, dan pada pukul 18.00 sudah mesti 'nganca' (menyediakan sajian untuk Ida Bhatara). Bertugas nganca adalah Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kelan.
 
Sementara puncak pujawali Sabtu (18/6) akan dipuput oleh dua Ida Pedanda Siwa dan Buddha, yakni Ida Pedanda Gde Beluangan Griya Delod Pasar dan Ida Pedanda Istri Griya Gunung Sari Ubud. Lalu di hari panyineban Minggu (19/6) akan dipuput Ida Pedanda Sari Arimbawa.
 
Ada satu hal yang mesti diperhatikan oleh umat atau pemedek yang hendak tangkil bersembahyang ke Pura Sakenan yang konon, hal ini masih rancu dan sering terjadi. Dimana pemedek melakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan dan Pura Samuan Agung saja, setelah itu langsung pulang.
 
Gus Aji Pidada menjelaskan bahwa sesungguhnya rentetan persembahyangan di Pura Sakenan terdiri dari 3 Pura, Pura Susunan Wadon, Pura Samuan Agung, dan utamanya adalah Pura Dalem Sakenan.
 

Ketiga Pura tersebut menjadi satu paket, artinya pemedek hendaknya bersembahyang pertama ke Pura Susunan Wadon, letaknya sekitar 500 meter timur Pura Sakenan, lanjut ke Pura Samuan Agung yang berdampingan dengan Pura Dalem Sakenan, baru kemudian ke Pura Dalem Sakenan, pelinggih berbentuk Padmasana letaknya paling barat dekat dengan pantai.

wartawan
M3
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.