Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj.Bupati Gianyar Serahkan BSU dan Bedah Rumah

Bali Tribune/ BANTUAN – Pj. Bupati Gainyar I Dewa Tagel Wirasa serahan bantuan BSU dan bedah rumah.

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyerahkan Bantuan Subsidi Uang (BSU) dan Bantuan Bedah Rumah kepada warga Desa Kedisan dan Desa Sebatu Gianyar. Bantuan diberikan kepada I Nyoman Sudiarta di Banjar Kedisan Kelod Tegalalang dan I Wayan Kalen warga Banjar Bonjaka Desa Sebatu.

Pj. Bupati Dewa Tagel yang menyerahkan bantuan subsidi uang dan bantuan bedah rumah tersebut berharap pembangunan rumah tersebut dapat segera diselesaikan. “Ini tolong dikerjakan dengan baik, dan usahakan selesai sebelum Hari Raya Galungan,” pintanya kepada para pekerja.

Bantuan sosial rumah layak huni yang diberikan kepada I Nyoman Sudiarta diberikan karena Sudiarta sendiri selama ini belum memiliki rumah dan numpang di rumah kakaknya bersama istri dan anak-anaknya. Kini di atas lahan milik Sudiarta sedang dibangun rumah layak huni dengan ukuran 4 X 6 meter dengan anggaran 60 juta rupiah.

Berbeda dengan Sudiarta, Keluarga I Wayan Kalen diberikan bantuan berupa renovasi atau rehab atap rumah senilai 30 juta rupiah, mengingat bangunan yang dimiliki I Wayan Kalen beratapkan langit kurang lebih selama 20 tahun. “Kalau rumah saya ini sudah 20 tahunan seperti ini, saya tidak bisa membuatkan atap,” tutur I Wayan Merta anak dari I Wayan Kalen.

Di samping memberikan bantuan bedah rumah, Dewa Tagel juga menyerahkan bantuan subsidi uang kepada keluarga kedua warga tersebut sebesar 350 ribu rupiah per orang per bulan. I Wayan Merta, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar yang peduli dan memberikan bantuan kepadanya. “Saya tidak tahu harus ngomong apa, intinya terima kasih sudah membantu keluarga saya sehingga saya akan memiliki tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.