Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Mahoni Tumbang Timpa Sepeda Motor

Bali Tribune / Tumbang - Pohon mahoni tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, menimpa pengendara dan sepeda motornya, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon mahoni dengan diameter sekitar 1 meter dan tinggi sekitar 9 meter tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, Kamis (5/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Pohon ini tumbang menimpa satu pengendara motor Honda PCX hitam dengan DK 4782 ABB dengan nama Ni Putu Radela Maharani dan yang dibonceng dengan nama Wandasari. Dua korban pun langsung  dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
 
Salah seorang saksi yang juga Management Otu Coffe, Abay (38) mengaku, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Sebelum tumbang, pohonnya memang sudah terlihat miring. "Tiba tiba pohon tumbang langsung menimpa sepeda motor. Saya langsung keluar melihat pengendara itu warga juga langsung berkerumun membantu. Karena pohon terlalu besar untuk diangkat terpaksa saya hubungi BPBD Denpasar untuk segera melakukan tindaklanjut," jelas Abay. 
 
Abay mengatakan, pengendara tersebut saat dibantu masih dalam keadaan sadar. Pengendara mengalami luka pada bibir dan kaki kiri terjepit. "Itu kan kakinya kejepit, jadi kaki kirinya sepertinya dirasakan sakit dan bibirnya luka. Tapi sadar, setelah datang BPBD keduanya langsung di bawa ke RSUP Sanglah. Namun, sepeda motor korban remuk dibagian body tengah dan tidak bisa dikendarai," jelasnya. 
 
Sementara Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan, pohon tumbang tersebut merupakan dalam pengawasan DLHK Kota Denpasar. Tumbangnya pohon tersebut karena dahan yang terlalu lebat menyebabkan akar tidak bisa menopang pohon tersebut. 
 
"Kalau dilihat dari pemotongan pohonnya itu masih bagus, malah akarnya juga dalam kondisi bagus. Kami fikir ini keberatan dahan soalnya kan lebat sekali. Pohon ini termasuk dalam pengawasan kami dari DLHK Kota Denpasar," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, karena pohon tersebut diasuransikan, biaya perawatan dan kendaraan korban akan diklaim oleh arusansi melalui Jasaraharja. Seluruh pembiayaan akan ditanggung termasuk biaya rumah sakit. "Korban akan ditanggung jasaraharja. Soalnya pohon diasuransikan," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, untuk menuntaskan pemotongan kayu tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 4 tim dengan 7 dum truk, 3 mobil tangga dan dibantu BPBD Kota Denpasar, serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk pengalihan arus sementara. Lalulintas sempat tersendat selama pemotongan yang berlangsung sekitar satu jam.
 
Sementara itu, terkait adanya insiden pohon tumbang tersebut dikeluhkan warga. Warga menilai Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pohon perindang telah lalai membiarkan dahan pohon terlalu berat hingga membuat pohon menjadi tumbang. "Apalagi ini di pusat kota, kok sampai luput dari pantauan petugas. Beruntung korban cuma luka, tentu kita semua tidak ingin ada korban nyawa. Harusnya kalau pohon sudah tua ya diremajakan, jangan dibiarkan begitu saja, harus ada evaluasi itu dari dinas yang menangani pohon perindang," ujar salah satu warga, Wayan Sudi. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali kejadian serupa terjadi di Denpasar. Baru-baru ini juga pohon tumbang di pusat keramaian di Jalan Hasanudin Denpasar. "Itu artinya sudah banyak kejadian. Tetapi kok tidak ada evaluasi. Saya lihat banyak pohon perindang yang terlalu besar dan kayaknya juga umurnya sudah tua. Memang sih katanya ada asuransi, tetapi kalau korban nyawa apa cukup diganti dengan asuransi?" ujarnya setengah bertanya. 
 
Pihaknya pun berharap agar pemerintah utamanya dinas terkait lebih serius menangani pohon perindang tersebut. "Usul saya kalau pohonnya sudah terlalu tua ya ditebang saja daripada membahayakan. Tetapi harus pula pohon yang ditebang diganti dengan penanaman pohon baru. Intinya kalau sudah dirasa berbahaya ya ditebang saja, jangan nunggu ada korban," harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.