Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Buronan Interpol

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose saat memberikan keterangan pers tertangkapnya buronan interpol, Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dit Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol bernama Marcus Beam (50) di sebuah villa di wilayah Kabupaten Badung, Kamis (23/7) malam. Ia merupakan pelaku kejahatan di Chicago, Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai 500.000 USD.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, penangkapan buronan ini merupakan kerjasama antar negara, yakni Polda Bali dengan USMS (The United States Marshals Service), Federal Bureau of Investigation (FBI), Interpol, Divhubinter Mabes Polri, Badan Intelejen dan Badan Reserse Kriminal. "It was four years ago. Jadi, tahun 2017 kami membentuk yang disebut dengan satuan tugas Counter transnational organized crime (CTOC) dan Polda Bali ini mungkin yang memiliki spesifik,” ungkapnya di Mapolda Bali, Jumat (24/7) siang.
 
Golose menjelaskan, Marcus Beam merupakan pelaku kejahatan di Chicago pada bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Saat itu ia sudah dibawa ke pengadilan. Pada 4 September sampai 12 September 2019 sudah dilakukan penahanan di Amerika. Namun karena saat itu ada jaminan dari lawyernya, akhirnya Marcus dilepaskan. Lalu pada 10 Januari 2020 pengadilan di Amerika kembali menyidangkan kasus Marcus. Namun tidak ada itikad baik dari pihak Marcus, maka pada 5 Februari 2020 saat sidang lanjutan Marcus tidak hadir dalam persidangan. "Kejahatannya bukan di kita. Tapi kejahatannya di luar negeri, United States of America dengan beberapa korban. Dan yang bersangkutan menawarkan investasi through internet. Ia mengaku sebagai manager investasi. Ternyata duitnya tidak dipakai untuk investasi. Yang bersangkutan memakai sendiri. Terutama fraud,” jelasnya
 
Mulai dari situ ia mulai menghilang. Kemudian yang lebih seru lagi dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor atas nama Demario Faulkner. Ia bukan menggunakan paspor yang bersangkutan. Kejahatannya dia udah melakukan fraud di Unites States. Dia masuk juga ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan paspor yang berbeda. "Setelah diketahu menggunakan paspor palsu, Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan pembatalan paspor tersebut," terangnya.
 
Di Amerika sendiri tetap memerlukan red notice, sehingga Polri khususnya Polda Bali bekerja sama dengan Interpol melakukan penangkapan. Polda Bali mencoba membuka kerjasama. Marcus yang masuk ke Bali pada Januari 2020 akhirnya berhasil ditangkap meski tinggalnya selalu berpindah - pindah. "Kami berhasil menangkap buronan tersebut. Dan saya akan melanjutkan kerjasama, baik dengan Hubinter, baik dengan US Authoriy based on Standard Operating Procedure, based on hukum yang ada di kita. Kemudian kerjasama antara negara yang berkepentingan. Dan tentunya juga untuk pemberitahuan kepada Interpol karena kami juga bagian dari International Police,” jelasnya.
 
Mengingat lokasi tindak pidananya di Amerika sehingga Polda Bali mengambil langkah dengan kerja sama anatara Indonesian Authority dengan United States Authority. "Now, he is in Indonesia. And then we have to take that how we can transfer him based on the law to United States of America. This is the process and we need time to process related with this matters. Perlu waktu, kami tidak semerta-merta begitu. Amerika juga akan melihat hukum kita dan kita juga akan bersama-sama melihat. Dan ini bagus sekali kerjasama. The story just begin,” kata jendral bintang dua ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.