Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Buronan Interpol

SEMBUNYI–AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan keberhasilan jajarannya menangkap buronan Interpol di Bali. Mereka memilih Bali sebagai tempat persembunyiannya karena aman dari endusan aparat.

BALI TRIBUNE -  Sebagai daerah pariwisata dunia, Bali sangat potensial dijadikan tempat persembunyian warga asing yang menjadi buron. Ini seiring tertangkapnya tiga WNA oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Mereka adalah Aleksandra Nevodnichaya berkebangsaan Rusia, Han Dongheon (Korea) dan Robert Lleyton (Republik Ceko). Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan ketiga WNA itu masuk daftar red notice Interpol berdasarkan faksimili dari Kepala Divisi Hubungan International Polri Nomor NCB-DivHI/Fax/2442/XII/2018 tanggal 7 Desember 2018 perihal deportasi 3 subjek red notice. Red notice tersebut, yakni nomor A-10625/10-2018 tanggal 6 Oktober 2018 ditujukan kepada buronan asal Rusia, Aleksandra Nevodnichaya. Kemudian, red notice nomor A-10487/11-2018 tanggal 15 November 2017 ditujukan kepada buronan asal Korea, Han Dongheon. Selanjutnya, red notice nomor A-2349/3-2015 tanggal 3 Maret 2015 ditujukan kepada buronan asal Republik Ceko Robert Lleyton. “Jadi, para buronan ini lari ke Bali karena disini sebagai tempat wisata yang dikenal dunia. Mereka lari ke Bali berharap tidak termonitor negaranya,” ungkapnya didampingi pihak Imigrasi, anggota Kepolisian Ceko dan Divisi Hubinter Polri, siang kemarin.  Mantan Kapolres Karangasem ini menjabarkan, tiga buronan asing itu masuk dalam red notice karena terlibat kasus penipuan di negaranya. Seperti Aleksandra, perempuan asal Rusia itu terlibat kasus penipuan uang sebesar 4.373.570 Rubies di Rusia. "Sebelumnya ia diamankan pihak Imigrasi Bandara International Ngurah Rai, 1 Desember 2018 saat akan berangkat menuju Singapura dan kami kemudian menangkapnya,” terangnya. Sementara subjek red notice buronan asal Korea,  Han Dongheon yang terlibat kasus penipuan di negaranya ditangkap Imigrasi saat akan berangkat keluar negeri tanggal 4 Desember 2018. Beda dengan buronan asal Republik Ceko, Robert Lleyton. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Jalan Tukad Balian, Panjer, Renon Denpasar. Robert terlibat penipuan juga. “Tiga buronan asing ini akan dideportasi ke negaranya, tanggal 13 hingga 14 Desember mendatang,” jelasnya. Sugeng menjelaskan, selama ini jajaran Dit Reskrimum Polda Bali sudah banyak menerima red notice. Untuk tahun 2017, red notice berjumlah 12 subjek, 4 di antaranya sudah diekstradisi dan 4 lainnya deportasi. Sedangkan tahun 2018, terdapat 10 red notice, satu di antaranya diekstradisi dan sisanya sedang masuk dalam proses akan dikembalikan ke negaranya. Warga negara yang paling banyak bermasalah di tahun 2017 adalah Prancis dua orang, Australia satu, Rusia satu, Belgia satu, China dua, Jepang satu, India dua, Filipinan satu dan Malaysia satu orang. Tahun 2018 terdapat 10 subjek red notice yakni Rumania satu orang, China satu, Taiwan satu, Rusia dua, Spanyol satu, Korea satu, Lebanon satu, Ceko satu dan Amerika Serikat satu orang. Tahun 2018 ini, sedikitnya 10 orang masuk daftar red notice. Terdiri dari Rumania, Taiwan, Tiongkok, Amerika, Spanyol, Korea, Lebanon dan Ceko masing-masing satu orang. Ditambah dua orang dari Rusia. "Rata-rata kejahatan mereka penipuan, pelecehan seksual, hacker dan penculikan," ungkapnya. Dari pantauannya, para orang asing yang masuk daftar red notice ini tidak menunjukkan prilaku berlebih di masyarakat. Interaksinya sebagaimana layaknya seorang wisatawan. "Sama seperti wisatawan secara umum. Tidak ada hal-hal mencurigakan," imbuhnya. Sedangkan perwakilan petugas Imigrasi menyampaikan bahwa pihak Imigrasi Ngurah Rai dalam hal ini membantu Polda Bali terkait red notice tersebut. Secara otomatis akan ada alarm apabila yang bersangkutan terdeteksi di Bali. Dan Bali sebagai tempat pelarian buronan Interpol ini dibenarkan oleh Letkol Teddy dari Kepolisian Republik Ceko. "Bukan pertama kali kami ke Bali. Kerja sama kami dengan Bali dan Indonesia beberapa kali. Karena Bali dan Indonesia itu telah menjadi destinasi yang sangat disukai oleh buronan kami," ungkapnya. Teddy berharap dengan adanya kerja sama semacam ini akan berkurang pelarian buronannya ke negara Indonesia. Karena tidak aman bagi mereka menyembunyikan diri ke Bali. Memang banyak warga negaranya melarikan diri ke Bali. Namun, dengan kerja sama ini akan berkurang. Sejak tahun 2004 sudah ada 4 orang berhasil dipulangkan, baik kasus penipuan maupun pembunuhan. "Kami mengetahui persis masih banyak buronan kami di Bali," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.