Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Menang Praperadilan Atas Bos Hotel

sidang pembacaan putusan oleh hakim di PN Jakarta Selatan

BALI TRIBUNE - Gugatan praperadilan yang dilakukan oleh seorang bos hotel di wilayah Kuta, Hartono Karjadi terhadap termohon satu Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan termohon dua Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo berakhir dengan kemenangan pihak kepolisian Polda Bali. Sebab dalam amar putusan hakim Kartim, SH., M. Hum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9) lalu menolak semua permohonan pemohon. Hartono Karjadi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kuasa hukum Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dihadiri Kombes Pol Reinhard Silitonga, SH, AKBP Siswo Yuwono, SH dan Pembina Syahrir, SH. Sedangkan tim kuasa hukum dari Polda Bali dihadiri Pembina I I Wayan Kota, SH, Kompol I Ketut Soma, SH, Kompol Wisnawa Adiputra, SIk IPTU Zulfi, SH dan Suherman Prayudi, S.S. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk., MSi yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa sidang praperadilan yang dilakukan Hartono dimenangkan oleh pihak Polda Bali. "Iya, benar. Polda Bali menang dalam praperadilan itu," ungkapnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.