Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Komplotan WNA Pelaku Hipnotis

Bali Tribune/ HIPNOTIS - Tiga warga negara asing yang diamankan polisi karena melakukan hipnotis.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Baturiti, Tabanan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis yang dilakukan dua warga negara Iran dan seorang warga negara Pakistan. Kedua warga negara Iran itu, yakni Reza Ghanaati Pour (26), yang diduga sebagai eksekutor dan Seyed Ali Mirsshahreza (49), sebagai sopir. Sedangkan seorang lagi yakni Reza Hussain (25), warga negara Pakistan sebagai pengawas keadaan.
 
 Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (28/7) sekitar pukul 15.30 Wita dengan korban Ni Made Putri Artayani (25), yang saat itu sedang berjualan di Toko Ud. Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Tiba-tiba datang seseorang dengan alasan membeli bawang merah, namun ditolak korban karena sudah laku.
 
Selanjutnya pelaku mengutarakan membeli bawang putih sebanyak satu kilo. Oleh korban, pelaku pun diberikan bawang putih. Selanjutnya, saat dibayar dengan uang Rp 120 ribu, korban pun memberikan pengembalian Rp 70 ribu. Saat menerima pengembalian itu, pelaku tersebut mengipaskan uang ke arah mata korban dan diduga melakukan hipnotis, sehingga korban tidak ingat apa.
 
Akhirnya korban baru sadar setelah ada yang menepuk bahunya. Namun saat ia memeriksa uangnya, korban terkejut. Karena uanganya sekira Rp 8.365.000 hilang. Oleh korban, kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan di lokasi kejadian.
 
Dari hasil olah TKP, polisi mengantongi kendaraan terduga pelaku, yakni mobil Avanza warna silver L 1726 QM. Polisi pun melakukan penelusuran pemilik, dan setelah dapat akhirnya dilakukan kerja sama dalam melacak keberadaan mobil tersebut. 
 
Setelah diketahui posisi kendaraan, selanjutnya polisi menuju sasaran dan menemukan mobil berikut pelakunya di Kuta sekitar pukul 18.30 Wita. Petugas pun menggiring pelaku ke Polres Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sidiarta saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan di Kuta,” singkatnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.