Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bubarkan Pesta Arak di Dong Oman

arak
Polisi Bubarkan Pesta Arak di Dong Oman

BALI TRIBUNE - Polda Bali langsung merespon kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota Ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu. Selain telah meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari kemarin tim gabungan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak. "Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat - tempat yang menjual arak," ungkap Made Sinar. Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok - kelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan - akan minuman tersebut adalah bir. Tidak hanya itu saja. Tidak hanya itu saja. Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya. Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilahkannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk silahkan menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung. "Anggota, tolong amankan arak - arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum - minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua semua," teriak Made Sinar. Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang Ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak. 

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.