Diposting : 25 September 2017 06:50
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Polda Bali langsung merespon kasus penikaman anggota Dit Intelkam oleh anggota Ormas di Jalan Narakusuma Denpasar, Jumat (22/9) malam lalu. Selain telah meringkus para pelaku, Minggu (24/9) dini hari kemarin tim gabungan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, Sik dan Kasundit III Dit Reskrimum AKBP Made Sinar Subawa, SIk., SH merazia sejumlah tempat penjualan arak. "Razia ini terkait dengan kasus 351 (penganiayaan - red) terhadap anggota Intelkam. Penyebab utamanya adalah minum arak. Sehingga sekarang kita merazia tempat - tempat yang menjual arak," ungkap Made Sinar.
Saat petugas mendatangi warung Dong Oman di Jalan Sindhu Sanur, Denpasar medapatkan puluhan anak muda berpesta arak. Mereka duduk berkelompok - kelompok di sepanjang trotoar. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas arak tersebut diisi di dalam botol bir besar yang seakan - akan minuman tersebut adalah bir. Tidak hanya itu saja. Tidak hanya itu saja. Kehadiran polisi ini juga mendapat perlawanan dari sang pemilik warung Dong Oman, Wayan Subrata dan sejumlah pria bertato. Subrata menolak polisi hendak menyita arak yang tengah dikonsumsi oleh para pelanggannya itu. "Jangan diambil minumannya. Kasihan mereka ini sudah bayar," ujarnya.
Polisi kemudian memanggilnya dan berdialog secara baik dan menjelaskan tentang tujuan razia. Polisi juga mempersilahkannya secara sukarela untuk menyerahkan stok arak. Namun Subrata mengaku sudah habis dan menantang polisi untuk silahkan menggeledah isi warungnya. Sehingga Made Sinar menginstruksikan anggota untuk menyita arak yang sedang diminum dan menyuruh mereka bubar serta melakukan pengeledahan isi warung. "Anggota, tolong amankan arak - arak yang ada. Dan kalian semua bubar. Jangan minum - minum lagi, nanti mabuk bikin masalah. Kalian pulang semua semua," teriak Made Sinar.
Insiden terjadi saat polisi menyita arak, sejumlah pria bertato sedikit melakukan perlawanan. Sehingga polisi terpaksa mengamankan 5 orang ke mobil polisi lalu dibawa ke Mapolda Bali. Polisi melepas baju mereka untuk mengecek tato berlambang Ormas. Pemilik warung, Wayan Subrata juga ikut diamankan ke Mapolda Bali karena dari hasil penggeledahan ditemukan setengah galon arak.