Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Aktor Intelektual Kasus Dentiyis

ormas
Barang bukti tiga mobil yang digunakan para pelaku saat membunuh anggota ormas di Banjar Dentiyis.

Gianyar, Bali Tribune

Kerja keras jajaran Polres Gianyar mengungkap motif pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31) di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, semakin tergambar. Dari pengakuan lima orang yang menyerahkan diri, kini berkembang menjadi 16 orang dan dari satu mobil menjadi tiga mobil.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Jumat (17/6) membenarkan jika ketiga mobil yang digunakan para pelaku  sudah diamankan. Ketiga barang bukti ini, terang Waluya, akan semakin  menguatkan  pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para pelaku yang berjumlah belasan orang itu. "Hasil pengembangan ini merupakan output dari evaluasi pra-rekonstruksi sebelumnya, hasil rekaman CCTV serta keterangan tersangka dan saksi lainnya," terangnya.

Mengenai aktor dan pimpinan di lapangan, Kapolres AKBP Waluya menduga adalah DS yang kini masih DPO bersama tiga orang lainnya, yakni TD, BY dan MD. "Dari keterangan enam tersangka dan enam orang lainnya yang kini masih dalam proses pemeriksaan, kompak menyebut DS sebagai perencana sekaligus pengarah di lapangan.  DS ini yang memerintahkan I Gede Nyoman Sukertayasa dan I Wayan Buda Artama untuk menghabisi nyawa Artawan," jelasnya.

Namun ada PR yang masih harus diungkap jajarannya, yakni mengenai posisi korban.  Dan, pihaknya mengaku  masih mendalaminya apakah korban sudah menjadi target   dari awal atau korban random. Di sisi lain, saat kejadian, korban bersama rombongan  tujuh orang. Anehnya, sebut Kapolres Waluya, hanya korban yang dikejar dan dihabisi. "Kami masih mengembangkannya, karena mengungkap motif pembunuhan ini  sangat tergantung dari  DS  yang masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.