Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lamban Tangani Aksi Premanisme di LABHI Bali, Peradi SAI Denpasar Turun Gunung

Bali Tribune / Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita
balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan aksi premanisme dalam penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali terus menggelinding. Hal ini juga tidak lepas dari lambannya penanganan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Dimana, kasus yang sudah terang benderang, namun dalam penanganannya terkesan berlarut-larut.
 
Atas kondisi tersebut, Peradi SAI Denpasar pun sedang mempersiapkan beberapa langkah untuk membela Made "Ariel" Suardana. Bukan hanya bertemu dengan pimpinan Polda Bali, Peradi SAI juga mengecam dugaan aksi premanisme tersebut yang dinilai masuk ranah penyerangan martabat profesi advokat dan mengancam marwah advokat Indonesia. Untuk itu, Peradi SAI Denpasar mengajak pemangku kepentingan untuk tidak menganggap enteng kasus ini. 
 
"Ada atensi dari Mabes Polri kita dapat tembusan surat dari Mabes supaya itu di tangani dengan profesional," papar Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita kepada awak media, Sabtu (9/9).
 
Dia menjelaskan, Made "Ariel" Suardana pada tanggal 5 September 2023 juga sudah mengirimkan surat resmi kepada DPC Peradi SAI terkait permohonan perlindungan hukum. Tentu, sebagai organisasi, akan melindungi anggotanya. Hanya saja, ingat dia, dalam kasus ini DPC Peradi SAI tidak akan masuk dalam ranah status tanah. Namun, lebih pada aksi premanisme yang tentu tidak diberarkan secara hukum dan mencederai kemerdekaan masyarakat.
 
"Fokus kami dalam pembelaan adalah tindakan premanisme terhadap advokat. Untuk itu, kami akan bertemu petinggi Polda Bali dan pemangku kepentingan untuk membahas hal ini," tukasnya.
 
Bidang Advokasi dan Pembelaan Profesi I Made Kariada, SH menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatiannya dan telah mengintruksikan kepada anggota Peradi SAI bahwa kasus ini masuk pada pembelaan Profesi karena Made Ariel Suardana sedang menjalankan tugasnya.
 
Di tempat terpisah, Made "Ariel" Suardana mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak serta rekan profesi. Dia juga akan terus melawan aksi premanisme, bukan hanya merugikan kemerdekaan seseorang, tapi juga kenyamanan masyarakat. Dia juga membenarkan bahwa dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri juga mengirimkan surat jawaban terkait permohonan perlindungan hukum dan legal opinion yang dia ajukan.
 
Di mana, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta  Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti laporan tersebut. "Melalui surat Birowassidik Bareskrim Mabes  Polri telah menginformasikan kepada saya bahwa pengaduan LABHI Bali telah ditindaklanjuti. Itu artinya Penyidik Polresta Denpasar diawasi ketat atas penanganan perkara tersebut. Masalah premanisme ini juga telah menjadi perhatian publik di Bali karena perbuatan pelaku telah mengancam profesi advokat dan menyerang kehormatan advokat sebagai penegak hukum," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.