Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Tetapkan 1 Warga NTT dan 10 Krama Tersangka Pengeroyokan Warga NTT

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Para tersangka atas tewasnya warga NTT diiperliatkan di Polres Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sebelas tersangka kini menjadi penghuni terbaru ruangan sel tahan Mapolres Gianyar. Para tersangka ini terlibat atas tewasnya seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) setelah dikeroyok di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Selasa (15/10/2024) dini hari lalu.

Pemicunya, posting yang diunggah akun @loghe.dorih bertuliskan "Orang Bali yang Babi". Berlatar foto korban dan kegiatan Melasti Krama Adat Amgkling.

Dalam keterangan pers, Kamis (24/10) sore, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan, dalam sepekan terakhir jajaran bekerja secara marathon. Hingga kroniologis dan para pelaku yang terlibat akhirnya terungkap. "Kami mengamankan 11 orang, I Orang pengunggah di Tiktok dan sepuluh warga yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

10 Tersangka dari krama Banjar Angkling, masing-masing Kadek DK alias Dek Po (23) yang saat pengeroyokan membawa Pisau, Dewa GS alias Dewa Ateng (49) yang menggunakan Batu. Selanjutnya, ada Kadek AP alias Badut (43), Dewa DPM alias Dewa Komang(29), Kadek YWK alias Yoga (25), Komang Dauh Wardika alias Dadab (36), Dewa GM alias Dewa Kalu (31), Pande PS alias Liong (41), Dewa GIG alias Dewa Bronet (25), IK S alias Ocho (44).

Mayanto JB alias Yanto (20), asal Sumba Barat Daya, NTT, menjadi tersangka yang paling menyedot perhatian. Karena menjadi pemilik akun Tiktok yang mengunggah konten yang memicu emosi warga. Padahal Tersangka Yanto masih ada hubungan kekerabatan dengan korban dan berasal dari kampung yang sama. Penangkapan Yanto pun cukup memeras tenaga jajaraan reskrim Gianyar karena sempat melarikan diri dan menyeberangi 3 pulau.

Lanjut Kapolres Umar, Video yang menjadi pemicu kejadian ini sujatinya diambil oleh korban di sekitar pura dekat proyek sebagai dokumentasi pribadi. Lanjut korban unggah sebagai WA status. Entah apa tujuannya, gambar itu diambil oleh Yanto, divermak dan bertuliskan "Orang Bali yang Babi" dengan latar gambar wajah korban dan prosesi melasti krama Angkling.

Unggahan Tiktok inilah membuat krama Angkling emosi dan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan pada kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

"Tersangka Yanto kami jerat dengan UU ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun dan Denda Rp 1 M. Sedangkan 10 Krama Angkling dijerat dengan pasal pasal berlapis dengan ancaman maks 10 tahun penjara,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.