Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower

Bali Tribune / KOMPLOTAN - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Tabanan – Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri baterai tower lintas pulau. Di mana baterai tower itu milik PT XL Indonesia dengan kerugian materiil mencapai Rp. 18.400.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur. Yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Waka Polres mengungkapkan bahwa pencurian itu dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021. “Pelakukan ditangkap oleh Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Tabanan,” ungkapnya di Mapolres Tabanan, Kamis (9/12).

Menurutnya, baterai tower TBG (Tower Bersama Group) yang terletak di wilayah Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan. Mendapat laporan itu, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan yang berbekal Surat Perintah melakukan serangkaian Penyelidikan di pimpin oleh Kanit I Reskrim, Iptu Mohammad Amir, mengawali turun di TKP melakukan pengamatan dalam upaya menemukan alat bukti pentunjuk. “Tim melakukan pendataan dan juga menggali ketarangan dari para saksi. Hasil penyelidikan ini terus dikembangkan, sehingga mendapat Imtformasi yang mengarah kepada terduga pelaku lintas Jawa ini,” bebernya.

Setelah berbekal informasi dan pentunjuk yang cukup, tim kemudian melakukan pengejaran. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Probolinggo-Jawa Timur. Dengan dibantu petugas setempat Tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari salah satu tangan pelaku bernama Heru Baskoro, tim berhasil mengamankan alat yang digunakan berupa palu dan obeng. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Tabanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mengambil delapan buah baterai di TBG yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu, obeng kunci, buku manual baterai, penutup klep aki, jumper aki, hingga kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi N 1040 QL. “Modus iperandi terduga pelaku merusak gembok pintu rak baterai, kemudian melepaskan baterai dari tempatnya menggunakan obeng, selanjutnya pelaku membawa baterai tersebut dan dijual,” bebernya.

Dia menambahkan, para terduga pelaku masij proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Polres Tabanan. “Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di.atas lima tahun,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.