Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro, MDA Harapkan Adat Tak Terikat Sistem Komunal

Bali Tribune/ Rapat terkait pelaksanaan PPKM Mikro, di Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (9/2).
balitribune.co.id |  Gianyar  Kehidupam  masyarakat  hukum  adat  memang cenderung   dalam wujud  kelompok sebagai  satu  kesatuan  yang  utuh. Namun dalam pelaksanaan prosesi tertentu, dresta adat  memberi ruang alternatif  untuk mengabaikan pola komunal ini, menyesuaikan situasi dan kondisi. Demikian halnya  di saat pandemi Covid-19,  masing-masing desa adat memiliki dresta yang memungkinkan untuk pembatasan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
 
Hal itu terungkap dalam  rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar bersama MDA kecamatan di Gianyar, Selasa (9/2). Dalam rapat ini, menjelang Perayaan Nyepi, pawai ogoh-ogoh di bumi seni dipastikan absen lagi. Hal ini merujuk pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.
 
"Melihat perkembangan Covid-19 di Gianyar, tidak bisa diabaikan. Hasil keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara.
 
Begitu juga dengan pelaksanaan melasti yang akan dilaksanakan oleh desa adat. Hanya saja pihaknya mengatakan penanganan kasus covid-19 melalui PPKM masih berdinamika. "PPKM Mikro sampai diperpanjang sampai 22  Februari 2021 ini, setelah itu kami tunggu dinamikanya, menunggu intruksi MDA provinsi sebagai partner pemerintah provinsi. Kita tetap patuhi surat edaran provinsi, siapa tau nanti berubah, kita juga akan rubah" jelasnya.
 
Pihaknya mengakui masing-masing desa adat  ada dresta adat atau desa mawacara memang memberikan ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal. Karena itu, dalam kondisi sekarang ini pihaknya berharap  permakluman dalam sejumlah prosesi dilaksakan secara ‘Ngubeng’. Mengenai pelaksanaan Melasti masih akan dibahas. Mengindetifikasi masalahnya, untuk mengantisipasi perbedaan sikon di masing-maisng desa Adat,” terangnya.
 
Sementara terkait pelaksanaan PPKM Bersekala mikro. Pihaknya juga mengatakan pelaksanaanya sesuai intruksi kementrian dalam negeri, "covid-19 di Gianyar cukup memberikan dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganan covid-19" jelasnya.
 
Ditambahkannya, hal ini memahami dari intruksi dan petunjuk arahan Gubernur. Di Gianyar terkait logistik, ruangan isolasi sudah berjalan. Namun dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga di diaktifkan kembali santuan tugas gotong-royong bersama kelurahan, perbekek dan desa adat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.