Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPMKI Gelar BCMS 2017

BCMS
Panitia BCMS 2017 bersama penggurus IMI Bali.

BALI TRIBUNE - SUKSES menggelar pameran Bali Classic Motor Show (BCMS) 2016 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali kembali mengadakan event yang sama tahun ini pada 14-23 Agustus Lotte Mart By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.

Ketua Panitia Agus Pendit mengungkapkan berbeda dengan tahun sebelumnya, dan sesuai tema pariwisata yang diangkat, event kali ini lebih menekankan pada pariwisata,  karena itu mobil dan motor pajangan didisplay dengan latar belakang tema pariwisata seperti panorama pantai, bukit, termasuk view Desa Wisata Penglipuran.

“ Setiap pengunjung boleh berpose bersama di booth mobil dan motor yang berlatar pariwisata . Harapan kami event ini bisa memajukan pariwisata Bali,” kata Agus.

Ketua PPMKI Bali dr Mahayasa didampingi panasihat PPMKI Bali Jos Dharmawan mengungkapka, jumlah mobil dan motor yang dipajang dibatasi, masing-masing 50 unit.

“ Jadi tidak semua mobil dan motor kuno yang dipajang melainkan yang sudah lolos seleksi dengan kriteria diantaranya nilai keorginal serta ada ceritrasejarahnya,” terang dr Mahayasa.

Sementara Jos Dharmawan menegaskan mobil dan dipajang bukan lagi mobil yang dipajangkan sebelumnyaseperti, melainkan mobil-mobil kuno lainnya milik anggota klub mobil Bali, termasuk kolektor mobil lawas luar Bali.

“Kalau sebelumnya kami datangkan mobil presiden Soekarna Yanka Limousine 19509 Chica, kali ini kami berniat mendatangkan mobil presiden Soekarno, Cadillac 1955 ,” kata Jos.

Ketua IMI Bali Nyoman Seniweca mengaku bangga dengan kegiatan yang diadakan PPMKI Bali setidaknya ini sejalan dengan salah satu kegiatan IMI dibidang pariwisata. “ Event ini sangat postif mendukung pariwisata di Bali,”kata dia.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.