Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Preman Beraksi dengan Kartu Ormas dan Pengurus Parpol

penggelapan
PREMAN-Seorang preman dengan segudang kasus penipuan ditangkap lantaran menggelapkan motor pinjaman.

BALI TRIBUNE - Dengan  berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33),  seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah.  Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.

I Made Juliarta, yang memiliki banyak nama alias ini akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukawati, Senin (18/12). Pria gelandangan  asal Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh ini terungkap telah melakukan sejumlah penipuan, penggelapan serta pemalakan di wilayah hukum Gianyar.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta menyebutkan, setelah sekian tahun  beraksi, tersangka akhirnya baru bisa ditindak tegas.  Karena salah satu korbannya, yakni seorang wanita pelayan kafe remang-remang memberanikan diri melapor ke polisi  atas penggelapan sebuah sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya bermodalkan kartu identitas sebagai anggota ormas serta pengurus salah satu partai politik di Gianyar. Sehingga korbannya mudah diperdaya dan enggan melapor,” ungkapnya.

Sejumlah kasus yang sudah terungkap, mulai dari penggelapan mobil, pengurusan serifikat tanah yang bernilai puluhan juta rupiah, pembuatan proposal dana hibah, pemalakan di kafe remang-remang, serta sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengembangan.

Tercatat bulan Juli lalu tersangka yang mengaku sebagai pengurus anak ranting parpol di Gianyar ini menipu  dua korban sekaligus berasal dari Tegallalang dan Pejeng, Tampasiring. Korbannya ditipu masing-masing Rp 5 juta untuk pengurusan dana hibah bansos yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya.

Dalam motif yang sama, seorang korban asal Kelurahan Beng, Gianyar tertipu Rp 10 juta. Pada bulan yang sama, sebuah mobil pinjaman digadaikan senilai Rp 24 juta.

Sementara pada November 2017, tersangka menipu pengurusan sertifikat tanah terhadap korbannya dari Desa Medahan,  Blahbatuh  senilai Rp 30 juta.  Penipuan yang sama juga dialami warga Banjar Gelumpang, Sukawati senilai Rp 3,8 juta.  Sebelumnya di bulan Oktober, warga asal  Desa Keramas ditipu senilai Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat.

Terakhir,  awal Desember pelaku dugem di sebuah kafe remang-remang dengan menghabiskan  minuman senilai  hampir Rp 1 juta dan hingga kini tidak ada kejelasan untuk melunasinya.

“Dari informasi yang kami terima,  tersangka memang  sering minum-minum di kafe-kefe dan tidak bayar. Tersangka memang ngaku ngebon, namun karena tersangka anggota ormas, pemilik kafe tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta.

Di hadapan petugas, tersangka bisa saja membantah tidak pernah memanfaatkan kartu identitas ormasnya untuk menipu. Namun korban-korbannya mengaku bahwa identitas itu kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki jaringan di ormas maupun pejabat  lantaran jadi pengurus partai.

Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus penipuan maupun penggelapan yang melibatkan tersangka ini.  Masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak takut lagi untuk melapor ke polisi.

“Kami harap aksi-aksi premanisme yang meresahkan ini segera dilaporkan. Kami dari kepolisian tidak akan mentolerir  aksi-aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.