Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dadia Pasek Kayu Selem Raib, Krama Gelar Upacara Mengening-ening

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. 
 
Pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah), Selasa (4/5). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan. Pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita. 
 
Menurut AKP Androyuan, hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan diareal Pura. "Selasa berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang," tuturnya. 
 
Sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di Pura hilang. "Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama," jelasnya. 
 
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan jika akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTV yang setidaknya mengidentifikasi  ciri pelaku,” ungkapnya. 
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken mengatakan pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah dipura.Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak dibawah umur. 
 
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. "Pihak kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan," jelas Nengah Reken. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.