Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria asal Gresik Ditemukan Tewas di Kuburan Badung

Bali Tribune / Kasmadi (61) ditemukan tewas di Areal Kuburan Badung Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (18/4).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria Kasmadi (61) ditemukan tewas di Areal Kuburan Badung Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (18/4) pukul 10.30 Wita. Jenazah pria asal Gersik, Jawa Timur ini ditemukan oleh petugas kebersihan, Made Wedra (67) yang sedang membersihkan  di areal kuburan.

Saat itu, Made mengira layangan yang terjatuh tetapi setelah didekati ternyata seseorang yang  tergeletak. Sehingga ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pecalang Desa Adat Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertekuk. Dari hidung korban mengeluarkan darah. Dugaan sementara karena pembuluh darah pecah karena diduga korban mempunyai penyakit akut. Sementara di dekat korban ditemukan sandal dan kunci sepeda motor milik korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tim identifikasi Polresta Denpasar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan saat ditemukan tubuh korban sudah lebam," ungkapnya.

Sementara keterangan istri korban, Parni (58) menerangkan, bahwa sehari  sebelumnya Rabu (18/4) sekitar pukul 11.00 Wita korban pamit untuk servis sepeda motor tetapi korban tidak mengatakan bengkel tempat servis.

Hingga sore hari pukul 16.00 Wita keluarga berusaha menghubungi korban melalui handphonenya tetapi tidak aktif. Pagi harinya baru seorang teman korban menghubungi dirinya dan menyampaikan bahwa korban ditemukan di areal kuburan Badung dalam keadaan meninggal dunia.

"Bapak selama ini mempunyai riwayat penyakit jantung yang sudah lama dideritanya. Sudah sering berobat namun tidak kunjung sembuh," terangnya.

Selanjutnya jenazah korban dievakuasi  ke RS Prof IGN Ngorah Denpasar dengan ambulance BPBD Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.