Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Melasti Blahbatuh Tua, Krama 28 Desa Adat Menyemut

Bali Tribune / MELASTI – Kegiatan Melasti dilaksanakan krama Blahbatuh tua, Minggu  (24/3).

balitribune.co.id | GianyarPuluhan ribu Krama Blahbatuh Tua tumpah ruah ikuti prosesi Melasti, Minggu (24/3). Melibatkan krama dari 28 desa adat se-Blahbatuh Tua, Blahbatuh, Gianyar,  kontan saja membuat Jalan IB Mantra diwarnai tumpukan mobil merangkak.

I Made Sugiarta, warga Dari Desa Adat Banda mengungkapkan,  Melasti ini dilakukan sama seperti Melasti serangkaian perayaan Nyepi di Bali. Hanya saja krama Blahbatuh Tua melaksanakan melasti 15 hari setelah hari Raya Nyepi tepatnya purnama kedasa. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan diterima krama. "Melasti ini diikuti 28 desa adat se Kecamatan Blahbatuh. Ribuan masyarakat memadati sepanjang bibir Pantai Pering – Saba, Kecamatan Blahbatuh, pagi hingga siang. Melasti dilakukan secara bersamaan'" ungkapnya.

Setiap tahun, satu dari 28 desa adat secara bergantian menjadi pangemong Melasti untuk mempersiapkan segala perlengkapan upakara. Memastikan kelancaran prosesi, Personel Gabungan Polres Gianyar dan Polsek Blahbatuh melaksanakan pengamanan dengan menyebar personilnya di sejumlah titik. Dalam kegiatan Melasti kali ini sebagai penanggung jawab perlengkapan prosesi upakara dan pelaksanaan kegiatan adalah Desa Blahbatuh yang mana dalam rangkaian kegiatan dipuput oleh Ida Pedanda Putu Gunung dari Griya Purnawati, Desa Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H.,M.H. mengungkapkan , pihaknya menurunkan  personil sebanyak 60 yang di backup oleh personil dari TNI dan Pecalang masing-masing Desa Adat Se Desa Adat Blahbatuh Tua. "Berkat sinergitas pengamanan TNI-Polri dan Pecalang seluruh rangkaian kegiatan Melasti berjalan dengan aman," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.