Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Melasti Blahbatuh Tua, Krama 28 Desa Adat Menyemut

Bali Tribune / MELASTI – Kegiatan Melasti dilaksanakan krama Blahbatuh tua, Minggu  (24/3).

balitribune.co.id | GianyarPuluhan ribu Krama Blahbatuh Tua tumpah ruah ikuti prosesi Melasti, Minggu (24/3). Melibatkan krama dari 28 desa adat se-Blahbatuh Tua, Blahbatuh, Gianyar,  kontan saja membuat Jalan IB Mantra diwarnai tumpukan mobil merangkak.

I Made Sugiarta, warga Dari Desa Adat Banda mengungkapkan,  Melasti ini dilakukan sama seperti Melasti serangkaian perayaan Nyepi di Bali. Hanya saja krama Blahbatuh Tua melaksanakan melasti 15 hari setelah hari Raya Nyepi tepatnya purnama kedasa. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan diterima krama. "Melasti ini diikuti 28 desa adat se Kecamatan Blahbatuh. Ribuan masyarakat memadati sepanjang bibir Pantai Pering – Saba, Kecamatan Blahbatuh, pagi hingga siang. Melasti dilakukan secara bersamaan'" ungkapnya.

Setiap tahun, satu dari 28 desa adat secara bergantian menjadi pangemong Melasti untuk mempersiapkan segala perlengkapan upakara. Memastikan kelancaran prosesi, Personel Gabungan Polres Gianyar dan Polsek Blahbatuh melaksanakan pengamanan dengan menyebar personilnya di sejumlah titik. Dalam kegiatan Melasti kali ini sebagai penanggung jawab perlengkapan prosesi upakara dan pelaksanaan kegiatan adalah Desa Blahbatuh yang mana dalam rangkaian kegiatan dipuput oleh Ida Pedanda Putu Gunung dari Griya Purnawati, Desa Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H.,M.H. mengungkapkan , pihaknya menurunkan  personil sebanyak 60 yang di backup oleh personil dari TNI dan Pecalang masing-masing Desa Adat Se Desa Adat Blahbatuh Tua. "Berkat sinergitas pengamanan TNI-Polri dan Pecalang seluruh rangkaian kegiatan Melasti berjalan dengan aman," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.