Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi Naker Lokal, Dewan Gagas Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Singaraja, Bali Tribune

Setelah menerbitkan Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),Kabupaten Buleleng kembali akan memiliki Perda perlindungan tenaga kerja. Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh DPRD Buleleng itu kini sudah masuk dalam tahap awal untuk dibahas. Rencananya Perda tersebut digagas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja lokal mengimbangi  serbuan naker asing setelah diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keberadaan naker asing yang mulai memenuhi sektor kerja sudah mengancam keberadaan naker lokal terutama di sektor industri. Seperti di PLTU Celukan Bawang, menurut politisi yang akrab di sapa Supit ini,memerlukan perhatian khusus sehingga naker lokal bisa bersaing dan bertahan dengan naker asing setelah pemberlakuan MEA. ”Banyak naker asing yang yang sudah bekerja di PLTU Celukan Bawang dan seperti yang kita tahu mencuat sejumlah kasus ketenagakerjaan sampai Kementrian Tenagakerja turun tangan. Hal ini memberikan pelajaran buat kita sehingga kami merancang Perda ini.Semua nanti akan terakomodasi baik naker lokal maupun asing,”ujar Supit, Rabu (13/4).

Menurut Supit, dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas,secara komprehensif akan mengatur keseluruhan mekanisme tenaga kerja, system pengupahan hingga perekrutan. ”Cakupannya luas termasuk mekanisme pengaturan soal IMTA  yang sudah terlebih dahulu terbit Perdanya,” imbuh Supit.

Terkait IMTA, Supit mengatakan perpanjangan IMTA selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan status lintas provinsi. Kondisi ini tentu mengancam sumber pendapatan untuk PAD karena ijin yang mereka buat berlaku hanya enam bulan dan perpanjangannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja. Kondisi ini,l anjut Supit, disiasati oleh pemakai jasa tenagakerja dengan status lintas Provinsi, sehingga IMTA keluar dari Pusat. Kami sudah cek itu, misalnya ada 3 perusahaan, jadi Naker Asing itu seolah-olah dipindah-pindah kerjanya, itu kendala kami dan memang kami akui itu berakibat hilangnya PAD Buleleng. Tapi kami akan lakukan koordinasikan ke Pusat untuk mencari titik temu,”katanya.

Selain merancang Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,Dewan juga bersiap membahas sejumlah rancangan perda lainya.Diantaranya,Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No.1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Perda No.26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol.”Fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap beberapa Perda maupun Peraturan Bupati.Rujukannya adalah keneptingan umum,kami berharap nantinya perda tersebut dapat maskimal memberikan manfaat sesuai harapan bersama,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

balitribune.co.id | Jakarta – Kado peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dipersembahkan oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) . Mereka melesat kencang raih hasil terbaiknya diajang yang diikuti pada 17 Agustus 2025, masing-masing Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC) seri Austria, Mandalika Racing Series (MRS) dan Kejurnas Motocross di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Festival Kedepankan Sinergi Seni Budaya, UMKM, Digitalisasi, dan Pembangunan Hijau

balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2025 kembali digelar dengan nuansa baru yang mengedepankan sinergi seni budaya, pemberdayaan UMKM, transformasi digital, serta konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan. Festival ikonik Kabupaten Buleleng ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah besar untuk menggerakkan potensi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.