Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan Dalam Pentas Tari Kecak

Bali Tribune/PAKAI MASKER - Pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
Balitribune.co.id | Badung - Protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam pementasan Tari Kecak di objek wisata Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
Menurut Pengelola Objek Wisata Uluwatu I Wayan Wijana di Badung, Minggu (23/8), dalam pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
 
Selain itu, menurut dia, pengelola objek wisata membatasi jumlah penonton hanya separuh dari kapasitas ruang di panggung terbuka yang mampu menampung 1.200 orang serta menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan.
 
Pengelola juga menyiapkan klinik dan mobil ambulans serta menyiagakan petugas kesehatan.
 
"Kami juga telah melakukan launching Kecak new normal bersamaan dengan kegiatan digitalisasi pembayaran berbasis quick response code Indonesian
standard (QRIS) oleh Bank Indonesia," katanya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaku usaha di semua sektor mesti menjalankan protokol kesehatan pada era adaptasi pada kebiasaan baru.
 
"Demikian pula halnya dengan sektor pariwisata, untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan para wisatawan, destinasi wisata dengan berbagai sarana dan prasarananya harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
 
"Kami berkomitmen sungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor untuk menjamin kesehatan seluruh warga," ia menambahkan.
 
Ia mengapresiasi para pengusaha dan para pelaku pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya.
 
"Besar harapan kami, di era new normal ini industri pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya dapat bangkit kembali dan menggeliatkan sektor-sektor lainnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. 
wartawan
Redaksi

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.