Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Resmi Didepak

pemda
DIDEPAK - Ketua Forum Pemda Sarbagita yang juga Wawali Denpasar IGN Jaya Negara dan Made Sudarma menunjukkan surat pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) resmi memutus kontrak kerja sama PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dalam pengolahan sampah di TPA Suwung. Hal ini ditegaskan Ketua Forum Pemda Sarbagita, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (10/6).

“Setelah kami dipanggil ke kantor Gubernur terkait penanganan sampah TPA Suwung, sudah kami tindaklanjuti dan kami sudah bertemu dengan PT NOEI. Dalam pertemuan yang kami gelar kemarin (Kamis 9/6, red)  sudah ada kesepakatan diakhirinya kontrak kerja sama, PT NOEI sudah menandatangani pengakhiran kontrak kerja sama itu,” kata Jaya Negara di dampingi  Ketua Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita (BPKS), Made Sudarma, dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela.

Dikatakan Jaya Negara, pasca ditandatanganinya pengakhiran kontrak, selanjutnya pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Bupati/Walikota di bawah naungan Pemda Sarbagita dan Gubernur Bali untuk mendapatkan tandatangan. “Jadi kita tinggal memerlukan tandatangan dari Bupati/Walikota dan Gubernur Bali sehingga pemutusan kontrak ini sah. Kemarin kan sempat diragukan, sekarang sudah resmi. Minimal, kita di forum Sarbagita sudah ada hitam di atas putih terhadap itu," jelasnya.

Wakil Walikota Denpasar ini menegaskan, setelah pemutusan kontrak PT NOEI, maka kini pemerintah Sarbagita terutama Denpasar memiliki beban menangani sampah di TPA Suwung. Kini Pemkot Denpasar selaku tuan rumah TPA Suwung, harus memikirkan cara bersama dengan Pemda Sarbagita untuk menangani sampah di TPA seluas 32,8 Hektare itu. 

“Setelah ini berakhir (pemutusan kontrak PT NOEI,red)  tentu tugas kita ke depan tidak mudah. Mulai sekarang kita memiliki tantangan yang harus kita tangani segera soal pengelolaan sampah di Sarbagita ini. Kita harus segera memikirkan apa langkah-langkah cepat dan tepat yang harus kami lakukan di Pemda Sabagita karena bagaimanapun sampah yang ada di TPA kan harus segera mendapatkan penanganan yang profesional," ujar sekertaris DPD PDIP Bali ini.

Terkait usulan Gubernur Mangku Pastika, yang mengharapkan agar pemerintah sendiri menangani sampah di TPA Sarbagita dengan penerapan tipping fee (setiap truk yang membuang sampah ke TPA harus membayar) sebesar  35 dolar AS atau sekitar Rp472.500 per satu truk per ton, Jaya Negara mengaku belum bisa memutuskan hal tersebut. Hal ini mengingat Pemda Sarbagita belum melakukan rapat dan koordinasi terkait dengan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan TPA Suwung.

“Perlu kami tekankan bagi kami di Denpasar sudah memiliki beban cukup besar dalam pengolahan sampah. Jika investasi seperti yang diharapkan tentu membutuhkan biaya besar. Kendala lainnya terkait tipping fee, dimana Denpasar menghasilkan 800 sampai 900 ton sampah, dari total tersebut hanya 20 persen sampah dari pihak swasta. Jika dilakukan penerapan tipping fee, maka kami lagi membutuhkan dana besar untuk membayar tipping fee tersebut,” katanya.

Pihaknya merinci, apabila dilakukan penerapan tipping fee, maka Pemkot harus menyediakan dana  sebesar Rp68 miliar per tahun, sedangkan retribusi masyarakat cuma Rp3 miliar per tahun. Artinya, Pemkot subsidi sebesar Rp64 miliar per tahun.

Karenanya, lanjut dia, perlu ada kajian apakah lebih baik dikelola Pemda Sarbagita atau kerja sama dengan investor. Teknis ini yang belum ketemu, dan pihaknya tidak mau gagal kedua kalinya.

Sementara Ketua BPKS, Made Sudarma menjelaskan, kontrak kerja sama dengan PT NOEI dimulai pada tanggal 2 April 2004 lalu untuk jangka waktu 20 tahun. Dalam kerja sama tersebut, PT NOEI berjanji akan melakukan pengolahan sampah dengan menghasilkan listrik sebesar 9 mega watt. Namun faktanya, PT NOEI tidak bisa memenuhi perjanjian tersebut. PT NOEI telah dinilai gagal dalam mengelola sampah untuk dijadikan sumber energi listrik.

“Untuk itu diputuskanlah untuk melakukan pengakhiran kontrak kerja sama dengan PT NOEI secara musyawarah mufakat. Saat ini dari PT NOEI sudah tandatangan. Karena saat kerja sama, disetujui oleh Pemda Sarbagita dan diketahui oleh Gubernur. Jadi untuk mengakhiri kerja sama juga harus demikian, sekarang tinggal tandatangan dari Pemda Sarbagita dan Gubernur saja,” imbuhnya.

Setelah pemutusan, diakui belum ada solusi untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung. Pilihannya antara dikelola Pemda atau investor. Ketika dikelola Pemda pun, Made Sudarma merasa khawatir dengan kualitas SDM dan perawatan peralatan canggih yang dipakai untuk mengelola sampah TPA Suwung.

“Kalau Pemda yang mengelola, saya khawatir dengan kesiapan dalam hal investasi, SDM dan perawatan berikutnya. Karena kadang punya alat berat high-tech, SDM-nya yang gak bisa pakai. Menurut saya biarkan investor yang mengelola dan kita mari berhitung, sambil kita belajar mengelolanya,” ujarnya.

Hampir Overload

Sudarma menjelaskan, sejatinya terkait keberadaan TPA Suwung sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan pihaknya menyebut untuk TPA Suwung sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Jika dalam waktu dekat tidak ada pengelolaan terhadap sampah yang menumpuk di TPA Suwung, maka dipastikan kapasitas TPA akan overload.

Pihaknya memprediksi  daya tampung TPA Suwung hanya cukup untuk 5 tahun ke depan. Sebab luas lahan yang saat ini sekitar 32,8 hektare tersebut sudah penuh berisi sampah dengan ketinggian sekitar 12 meter. “Idealnya TPA Suwung itu tidak diisi lagi, tapi karena itu lahan satu-satunya yang strategis, TPA Suwung hanya akan cukup untuk 5 tahun lagi,” jelas Made Sudarma.

Sementara Jaya Negara menambahkan, pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Unud untuk melakukan kajian untuk mengelola sampah tersebut. Hanya saja, jika melihat kondisi TPA yang sempit dengan volume sampah yang sudah menumpuk, pihaknya berpendapat penanganan sampah di TPA Suwung sudah tidak bisa digunakan sistem sanitary landfill.

Pihaknya menyebut pengolahan sampah di TPA Suwung sudah harus menggunakan teknologi. “Kini sejatinya TPA Suwung sudah tidak bisa diisi sampah lagi. Tingginya sudah sekitar 12 meter. Ini harus ada teknologi, sudah tidak ada jalan lain. Karena kondisi lahan kecil dan sampah datang setiap hari. Intinya ke depan sampah itu harus hilang dari sana. Jangan sampai terus bertambah dan menumpuk,” kata Jaya Negara.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.