Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puja Ing Ling Rangkaian Akhir Dhamma Talk Chau Tu dan Yen Kung

Yang Mulia Passang Rinpoche.

BALI TRIBUNE -  Akhir dari seluruh rangkaian kegiatan Dhamma Talk Chau Tu dan Yen Kung yaitu puja Ing Ling. Ritual ini  merupakan puja untuk tindakan sengaja atau pun tidak sengaja oleh orang tua dalam aborsi (membuang janin dalam rahim), karena walaupun seorang janin dalam rahim yang belum dilahirkan, dalam ajaran Buddha telah dikatakan bahwa janin telah bernyawa. Semoga arwah janin dapat berbahagia dan dapat kesempatan untuk terlahir kembali menjadi manusia dan dapat belajar Buddha Dharma dan mencapa keBuddhaan. Dan bagi orang tua yang melaksanakan Puja Ing Ling agar terbebas dari karma membunuh, dan bebas dari karma ketakutan akan perbuatan tindakan aborsi, begitu diungkapkan Ketua panitia acara yang juga Ketua FBC Bali, Anny Go, di Denpasar Bali (4/11) Dengan semua kenaikan yang telah kita lakukan maka semua perbuatan ini akan kita limpahkan jasanya kepada semua mahluk hidup yang ada di atas bumi, kepada semua orang tua, kepada semua yang hadir yang ikut dalam acara tersebut agar mereka semua mencapai keBuddhaan, kebahagiaan, kesehatan, dan kesuksesan dalam hidup ini "Meski berlokasi di dalam wihara, namun acara ini terbuka untuk umum dari latar belakang agama apapun, bebas biaya alias gratis, dan tanpa tiket. Acara ini didedikasikan untuk kebahagiaan semua mahluk," ujar Anny. Menurut Anny, Bali sangat beruntung menjadi lokasi dari kegiatan upacara ini. Selain bisa membawa manfaat positif bagi warga atau peserta yang mengikutinya, juga berdampak positif bagi keharmonisan Pulau Bali. Acara serupa juga telah digelar di beberapa tempat lainnya seperti di Medan, Jakarta, dan Makassar, dan Kualalumpur Malaysia, dan selalu dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai kalangan atau agama.  "Upacara Chau Tu dan Yen Kung kali ini adalah juga sebagai penutup kegiatan "Road Show" Passang Rinpoche selama tahun 2018. Tahun depan Passang Rinpoche akan melakukan syuting film "Sakyamuni" dan tidak lagi melakukan kegiatan yang sama. Sehingga kali ini benar-benar menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi semua umat, khususnya bagi umat di Bali," pungkas Anny.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.