Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Batu Medawu Nusa Penida, Pemkab Klungkung Muspayang Penganyar

PENGANYAR - Bakti penganyar dan penyerahan punia oleh Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya.

BALI TRIBUNE - Serangkaian Pujawali di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (4/7), Pemerintah Kabupaten Klungkung menghaturkan Bakti Penganyar yang dihadiri segenap jajaran pegawai Pemkab Klungkung, Jumat (6/7). Persembahyangan bersama yang dipuput pemangku pura berlangsung hikmad. Selain rombongan Pemkab, persembahyangan penganyar ini juga diramaikan oleh pemedek umat sedharma se-Nusa Penida. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Klungkung I Wayan Winata menyampaikan, penganyar di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu rutin dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung. Penganyar ini merupakan wujud srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara yang berstana di Pura ini. “Melalui bakti penganyar ini kita memohon kerahayuan jagat dan tuntunan dalam mengisi pembangunan,” ujar Winata. Panitia Pujawali, Putu Sujana menyampaikan, pujawali di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu dilaksanakan setiap enam bulan sekali bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Pahang. Selain Pujawali yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan, sebagai wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Bhatara, juga dilaksanakan Upacara Ngusaba Agung Jagat Nusa Penida, para Purnama Sasih Kapat yang pelaksanaannya digelar bergiliran di Pura Dalem Ped dan Batu Medawu. “Untuk tahun ini Upacara tersebut dilaksanakan di Pura Batu Medawu pada bulan September nanti,” ujar Sujana. Disebutkan, Pura Sad Kahyangan Batu Medawu diempaon enam Desa, diantaranya Desa Suana, Batu Nunggul, Pejukutan, Tanglad, Sekar Taji dan Desa Kutampi Atas. “Pengempon pura ini sekitar 2.500 kepala keluarga,” sebutnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.