Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Mobil Klasik Ramaikan Parade Imlek

Bali Tribune / Parade Nusantara Imlek 2025 di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada hingga Lapangan Puputan Denpasar, Sabtu (1/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan Mobil-mobil klasik milik Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno (PPMKI) turut memeriahkan Parade Nusantara Festival Imlek Bersama Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada hingga Lapangan Puputan Denpasar, Sabtu (1/2).

Unit mobil klasik yang meramaikan parade ini ada  Plymouth, Fleetmaster,  Bellair, Impala, Bemo, Willys, Holden, VW dan  lainnya.

“Kehadiran kami adalah wujud dukungan PPMKI kota Denpasar sebagai kota Toleransi. Apalagi festival imlek bersama Tahun 2025 ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan dalam keberagaman.” ungkap pentolan PPMKI Bali, Arie King.

Parade Nusantra Imlek 2025 dibuka Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Kementerian Pariwisata RI, Vinsensius Jemadu, Kepala Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan RI, Abi Kusno, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Fokopimda Kota Denpasar, Panglingsir Puri se-Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Pelaksanaan Festival Imlek Bersama Tahun 2025 ini turut dilaksanakan berbagai kegiatan seperti, pelaksanaan Pemasangan Gapura dan 1.300 lampion di Kawasan Jalan Gajah Mada dan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, pelaksanaan Ritual Imlek Inkukturasi Budaya di Konco Sing Bie Bio Jalan Kartini.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.