Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puma Bali Pasarkan Sistem Pengereman “Elig”

Puma Bali
PUMA BALI - Manager Puma Bali Beni Sehatto menunjukan kampas rem Elig motor harian.

BALI TRIBUNE - Toko dan spare parts otomotif   PT Putra Utama Mega Abadi (Puma) Bali  memperluas jaringan bisnisnya dengan menjadi distributor sistem pengereman (brake expart)  Elig.

Manager Puma Beni Sehatto  mengatakan, Puma Bali tertarik menjadi mitra bisnis  produk sistem pengeraman yang bermarkas  di Taiwan dan Vietnam  lantaran, Elig  berhasil menembus pasar di berbagi negara maju seperti USA, Japan, serta Eropa.

"Semua  parts pengeraman  yang diciptakan  Elig berstandar  Original Equipment Manufacturers(OEM)  yang telah diakui dan digunakan  pabrikan otomotif terkemuka di seluruh dunia.Secara  bisnis ini tentu menguntungkan,’’kata dia.

Dihubungi secara terpisah owner Puma Bali Andi Akong Susanto menambahkan, selain berstandar OEM,  produk Elig juga memiliki keunggulan-keunggulan  dari kompetitor.

Kampas rem motor misalnya, kata Akong. Kanfas rem Elig  terbuat dari material keramik organik 100% non-asbestos dengan partikel yang jauh lebih halus jika dibandingkan dengan produk keramik biasa, dan  terdiri tiga  tingkatan berbeda, Elig Ceramic Premium, Elig Ceramic Sport dan Elig Ceramic Racing.

"Dengan tingkat variable ini, tentunya konsumen dapat lebih menyesuaikan pilihan kampas rem berdasarkan spesifikasi dari kendaraan dan juga peruntukannya,” kata Akong.

Begitu juga kampas kopling. Elig terang Akong, menggunkana bahan kevler  daya tahan yang tinggi terhadap suhu panas.

Elig Brake Ltd merupakan produsen sistem pengereman terkemuka yang berasal dari negara Taiwan dan sudah berdiri sejak tahun 1998. Elig Brake Ltd  mengintegrasikan teknologi yang berasal dari berbagai negara seperti: Jepang, Amerika Serikat dan Taiwan untuk menciptakan produknya meliputi,  kampas rem, sepatu rem, kampas kopling ganda, kampas kopling.

Fasilitas R&D Elig dilengkapi dengan berbagai macam peralatan canggih dengan teknologi terkini guna menciptakan produk dengan standar kualitas global.Setiap fasilitas produksi Elig telah memiliki sertifikasi: ISO9001 & TS16949.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.