Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Ganda, Pelaku Wisata Mengeluh

Bali Tribune / RESMI - Punggutan resmi dari Pemda Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPemandu wisata yang beroperasi di Nusa Penida mengeluhkan adanya pungutan saat masuk ke destinasi wisata di wilayah Desa Pejukutan, Nusa Penida. Padahal sebelumnya wisatawan telah dikenakan retribusi resmi dari  pemerintah Kabupaten Klungkung sebesa Rp25.000 per orang saat masuk ke kawasan Nusa Penida. Pungutan yang diduga tidak resmi alias pungli ini sempat viral di media sosial, dimana pelaku wisata protes pada petugas pungutan dilokasi obyek wisata tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pemandu wisata membandingkan karcis antara retribusi masuk ke kawasan pariwisata Nusa Penida dari Pemkab Klungkung senilai Rp25 ribu dan tiket masuk ke Kawasan Diamond Hills senilai Rp10 ribu. Dalam tiket dijelaskan biaya tersebut untuk gaji penjaga keamanan dan kebersihan, serta penataan parkir dan sarana fasilitas pendukung.

Ebohnya pungutan ini , Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung  Gede Putra Wedana, Selasa (5/4) menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung. Menurutnya seharusnya tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah.

"Sebenarnya Bupati  dalam edarannya ke setiap desa dengan tegas menyebut, tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata. Untuk yang viral di media sosial ini agar dicek oleh Satpol PP, apakah ini ada izinnya atau bagaimana sampai ada pungutan," ujarnya heran.

Meskipun jika tanah di destinasi wisata itu merupakan milik pribadi dan pemiliknya membangun berbagai fasilitas, menurutnya harus wajib memilki izin jika menarik retribusi. Apalagi jika yang ditawarkan merupakan pemandangan alam yang merupakan milik negara.

"Harus ada dasarnya menarik retribusi, walau itu tanah pribadi. Setidaknya apakah ada izinnya dan apakah sudah sesuai aturan berlaku. Kalau semua kena pungutan, nanti imbasnya ke citra pariwisata di Nusa Penida,” imbuhnya..

Sementara terkait retribusi resmi dari pemerintah, mulai diefektifkan per 1April 2022. Sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida kembali dikenakan retribusi, sesuai Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No 30 Tahun 2013, tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pungutan retribusi dikenakan sebesar Rp25 ribu dan dipungut di dua titik yakni di jalan menuju Destianasi Crystal Bay di Desa Sakti dan menuju Destinasi Diamond Beach di Desa Pejukutan.

"Sebelum pandemi, pungutan itu dilakukan di pelabuhan. Tapi saat ini diputuskan pungutan dilakukan di beberapa titik menuju destinasi. Hal itu untuk mempermudah pungutan. Jika dilakukan di pelabuhan, petugas susah membedakan wisatawan lokal dan warga lokal. Serta menghindari krodit saat pungutan," ujar AA Gede Putra Wedana.

Dihubunggi terpisah, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta selaku Ketua Tim Yustisi menyatakan sudah mendengar gonjang ganjing terkait pungutan ganda diobyek wisata Nusa Penida.

“Intinya, saya selaku Ketua Tim Yustisi ,Tim gabungan nantinya akan turun dulu ke obyek obyek yang dimaksud warga tersebut,serta memastikan apakah itu ada tendensi pelangggaran hukum apakah tidak nanti kita akan kita cek dulu dilapangan,” ujar Pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini.

wartawan
SUG

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.