Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Tresna Berambisi Tundukkan PSN Ngada

Para pelatih kedua tim saat memberikan penjelasan kepada wartawan sebelum duel Putra Tresna kontra PS Ngada, Sore ini.

BALI TRIBUNE - Duel perdana antara klub wakil Bali Putra Tresna FC dan klub wakil NTT, PSN Ngada nampaknya bakal menjadi laga beda kualitas antara keduanya. Kedua tim bakal bertanding dalam Liga 3 Putaran Nasional 2018 babak pendahuluan 2 leg 1, di Beji Mandala Stadium, Pecatu Badung, Kamis (8/11) sore ini. Beda kualitas itu seperti diutarakan pelatih kepala Putra Tresna FC, Ketut Gede Suardana didampingi kapten tim, AA. Ngurah Suryanegara itu, terletak pada kualitas skill individu para pemainnya, sementara pemain lawan lebih menonjol di kualitas faktor fisik. Dengan beda kelebihan itu, maka kami akan manfaatkan semua kemampuan para pemain kami secara maksimal. Meski kami tidak tahu soal bagaimana performa PSN Ngada, tapi kami percaya dengan perform pemain kami sendiri. Pastinya kami bertekad untuk menjaga poin penuh di markas kami, ujar Suardana diamini Suryanegara. Sedangkan Suryanegara sendiri optimis jika ia dan rekan-rekannya bakal mampu mengatasi lawan. Kami tak mau sesumbar tapi kami optimis untuk bisa mengamankan poin penuh. Saya memang pernah membela Perseden saat juara pada Turnamen Liga 2 pada 2016 silam, dan melawan PSN Ngada, sehingga setidaknya kami tahu gambaran kecil bagaimana performa lawan, jelas Suryanegara. “Hanya saja secara umum pastinya performa PSN Ngada pada 2016 dan sekarang ini ada perubahan, termasuk para pemainnya. Setidaknya 40 persen gaya permainnya seperti pada 2016, dan 60 persen sisanya ada perubahan,” tegasnya. Sementara itu, pelatih kepala PSN Ngada, Kletus Marsianus Gabhe didampingi kapten tim, Eugenius mengaku bakal mengantisipasi performa Putra Tresna yang pastinya bakal mengutamakan ofensif atau menyerang untuk meraup poin maksimal. “Kami akan lebih waspada dengan gaya ofensif lawan. Tapi kami akan melakukan dengan gaya permainan kami sendiri, terpenting jangan sampai kalah saja,” tutup Kletus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.