Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Haga Bidik Juara Kejurnas

Putu Haga Winata S

BALI TRIBUNE - Salah satu kroser cilik Bali, Putu Haga Winata S mengejar target juara, pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross bertajuk Super Crosser PTX Seri 3 Special Engine (SE) 50 cc, di sirkuit Super Mario di Blora Jawa Tengah, 1-2 September. Kroser cilik yang masih duduk di kelas 2 SDN 14 Padangsambian ini bakal mengejar juara itu karena peluang juara cukup terbuka. Sebelumnya, di event sama seri I di Yogyakarta, Haga panggian akrab kroser cilik itu, bercokol di posisi IV, seri II di Jawa Tengah berada di posisi V, dan di seri III lalu di Jawa Barat meraih juara III. “Saya harus mengejar juara karena kejurnas ini hanya tinggal dua seri yakni seri 4 di Blora dan seri 5 kabarnya bakal di Bali. Jadi untuk mengejar predikat juara umum dari akumulasi poin semua seri, maka saya harus juara,” ucap Haga, Selasa (28/8). Putra tunggal pasangan I Nyoman Suwela atau biasa dipanggil Sengkok dan Melati Ningsih ini optimis bisa merealisasikan targetnya itu, karena secara poin di 3 seri sebelumnya, poin para juara naik turun, termasuk posisinya. “Semoga tekad saya bisa terpenuhi, dan saya juga mohon doa restu dari masyarakat Bali. Secara kualitas para kroser yang saya hadapi juga seimbang. Hanya tinggal mengadu tunggangannya saja,” tambah Haga. Disebutkan pebalap yang sementara ini memiliki peringkat III nasional itu, pada dua seri tersisa bakal menghadapi rivalnya yakni Atar dari Jawa Barat, Jetnoko dari Yogyakarta serta Nelson juga dari Yogyakarta. “Saya sudah memiliki persiapan matang dengan rutin berlatih di trek Wahana Bali Adrenalin (WBA) Sanur,” tukas Haga.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.