Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis

Bali Tribune / RAPID TEST ANTIGEN - Seluruh PPDN yang masuk Bali yang belum rapid test antigen maka diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Rapid test bagi awak angkutan logistic tidak dikenakan biaya.

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistik, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.  

Sehari sebelum diberlakukannya Edaran Gubernur Bali Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal Selasa (15/12) tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, telah dilakukan berbagai persiapan terkait penerapannya di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana telah melaksanakan rapat kordinasi. Salah satunya terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, telah dibangun pos pemeriksaan dan pelayanan bagi PPDN yang tiba di Bali. Jika sebelumnya syarat yang dipergunakan adalah hasil rapid test antibody non reaktif, kini selama masa angkutan nata dan tahun baru (nataru)  seluruh PPDN yang tiba di Bali, sebelum melanjutkan perjalanannya akan diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan instansi terkait di Jembrana.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (27/12) menyatakan setelah dilakukan rapat kordinasi baik dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali maupun instansi terkait di Jembrana, pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan di Pos Terpadu, “akan ada tim kesehatan, tim TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk pemeriksaan. Pola pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya saat diberlakukan rapid test antibody bedanya sekarang rapid testnya antigen” ujarnya.

Pengecekan terhadap pelaku perjalan yang masuk Bali menurutnya juga dilakukan di Ketapang, Banyuwangi. Nantinya bagi PPDN yang masuk Bali akan diperiksan suhu tubuhnya dan kelengkapan surat keterangan rapid testnya. “Kalau belum rapid test akan dirapid di Gilimanuk” ujarnya. Bagi pelaku perjalanan pribadi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.

“Semua logistiknya dari provinsi. Rapid test anti body bagi awak truck angkutan logistic masuk Bali di Gilimanuk tidak dikenakan biaya. Nanti akan dilaksanakan oleh personil gabungan termasuk dari Kesehatan Kodam (Kesdam) IX Udayana. Kalau yang mandiri berbayar, di rapid oleh petugas kimia farma, biayanya Rp 250 ribu” jelasnya. Bagi pelaku perjalanan dari luar Bali yang positif akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari Bali yang positif akan dikordinasikan dengan satgas kabupaten/kota asalnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.