Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen Tetap Diberlakukan, Pemeriksaan di Gilimanuk Gunakan Dua Metode

Bali Tribune/ MASUK - Pemeriksaan di pintu masuk Bali terhadap syarat rapid test antigen bagi PPDN kini diberlakukan dua metode.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan di Gilimanuk setelah diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di sejumlah kabupaten/kota di Bali, menerapkan dua metode. Seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk Bali tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
 
Sesuai Edaran Gubernur Bali, pemberlakukan wajib rapid test antigen sebagai salah satu syarat masuk Bali kembali diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan. Petugas di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk masih tetap melakukan pemeriksaan suket (surat keterangan) negatif uji rapid test antigen. Sedangkan pemeriksaan di Gilimanuk setelah diberlakukan PKM di sejumlah Kabupaten/Kota di Bali kini dilakukan dengan dua metode.  
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis (14/1), mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait menyepakati menggunakan dua metode dalam pengawasan dan pemeriksaan surat keterangan (suket) hasil negatif rapid test antigen tersebut. Apabila pengguna jasa penyeberangan menggunakan fasilitas dermaga 1, dermaga 3  dan dermaga LCM maka akan diturunkan penumpang bus, travel dan mobil pribadi di pos 2. Pos 2 ini merupakan titik pengamanan kedua atau terakhir untuk  menurunkan penumpang masuk Bali. Sedangkan bagi pengguna jasa penyeberangan yang menggunakan fasilitas dermaga 2 dan dermaga phonton maka akan diturunkan penumpang bus, travel dan mobil pribadi di pos jembatan. Selanjutnya penumpang jalan kaki menuju ke Pos KKP untuk validasi suket rapid test antigen. Selain jalur resmi, jalur tikus juga menjadi perhatian serius. Keamanan Bali termasuk juga antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat di pintu masuk Bali di Gilimanuk saja. "Namun ini juga perlu kepedulian semua pihak, karena personel kami juga terbatas," tegasnya.
 
Sebelumnya, Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana dr Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, selama pelaksanaan, sebelum dan saat pelaksanaan PPKM, Gilimanuk memang menjadi pintu gerbang yang perlu mendapatkan pengawasan maksimal. "Gilimanuk memang screening awal," ujarnya. 
 
Menurutnya, syarat masuk Bali khususnya melalui jalur darat sesuai SE Gubernur Bali wajib menunjukkan surat keterangan (suket) negatif uji swab berbasis PCR atau suket negatif uji rapid test antigen yang berlaku sejak Sabtu (9/1) lalu. Kendati masih tertap memberlakukan syarat rapid test antigen, namun rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik yang diberlakukan sebelumnya sudah dihentikan. 
 
Pihaknya meharapkan agar awak angkutan dan pihak perusahaan angkutan bisa melengkapi suket hasil negatif rapid test antigen sejak sebelum masuk Pelabuhan Gilimanuk. "Untuk posko rapid test antigen gratis sudah ditutup pada 8 Januari lalu. Jadi awak angkutan logistik wajib melakukan rapid test antigen mandiri seperti pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lainnya di labolatorium yang melayani rapid test antigen," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.