Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ogoh-Ogoh Bakal Diarak, Polres Bangli Petakan Potensi Rawan

Bali Tribune/ Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gde Oka.


balitribune.co.id | Bangli - Ratusan ogoh-ogoh akan diarak di saat malam pengrupukan, Minggu (10/3/2-2024) nanti. Mengantisipasi terjadinya gesekansaat arakan ogoh-ogoh berlangsung, Polres Bangli menerjunkan ratusan personil. Selain itu Polres Bangli juga telah melakukan pendataan potensi daerah/wilayah rawan.

Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gde Oka saat dikonfirmasi terkait pengamaan saat malam pengrupukan mengatakan dari hasil pendataan terdapat 294 ogo-ogoh yang tersebar di empat kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani sebanyak 127 ogoh-ogoh, Kecamatan Bangli sebanyak 31 ogoh-ogoh dabn Kecamatan Tembuku 77 ogoh-ogoh serta Kecamatan Susut 59 ogoh-ogoh. ”Kemungkinan jumlah ogoh-ogoh bisa bertambah, pendataan libatkan petugas Babinkantibmas dan intelijen Polres Bangli,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Kata Kompol Dewa Oka jika berbicara jumlah memang jumlah ogoh-ogoh yang dibuat masyarakat untuk perayaan Nyepi tahun ini lebih sedikit dibandingkan Nyepi tahun lalu sebanyak 563 ogoh-ogoh.

Lantas untuk masalah keamanan terutama saat malam pengrupukan, Polres Bangli selain melakukan pendataan jumlah ogoh-ogoh juga telah melakukan pemetaan potensi rawan. Namun demikian mantan Kasat Samapta Polres Bangli enggan membeber daerah atau wilayah yang masuk kategori potensi rawan. “Untuk pengamanan malam pengrupukan diterjunkan 2/3 kekuatan personil Polres diback-up personil TNI. Strategi pengamanan akan disesuaikan dengan potensi kerawan, jika wilayah tersebut terindikasi rawan konflikmaka pengamanan di pertebal,” sebut Kompol Dewa Oka.

Sementara untuk pengamanan saat hari Raya Nyepi, baik di Polres maupun di masing-masing Polsek ada petugas yang melakukan penjagaan (Piket). Untuk di Polres Bangli sebanyak 23 personil, Polsek Kintamani 15 personel, Polsek Bangli 15 personil, Polsek Susut dan Polsek Tembuku masing-masing 10 personil. ”Terkait perayaan Nyepi juga telah dilaksanakan rapat kordinasi lintas sektoral,” jelasnya

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.