Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ribu Turis Domestik Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Bali

Bali Tribune / PINTU MASUK - Pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk mendapat pengawasan ketat terkait pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil negatif uji swab antigen

balitribune.co.id | Denpasar – Wisatawan domestik yang datang ke Bali sejak 17 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 atau pada periode libur Natal dan Tahun Baru mencapai 366.666 orang. Meskipun pemerintah di pulau ini mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, tidak menyurutkan minat wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Bali melalui transportasi udara, darat, dan laut.

Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 

Selama di Bali, secara umum para wisatawan ini telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, yaitu mengikuti uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi udara dan uji rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat dan laut.

Begitupun tempat-tempat jasa usaha pariwisata, secara umum juga telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. "Sehingga sampai saat ini, tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 secara signifikan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Selasa (5/1).

Atas pencapaian kinerja yang baik ini, Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menyatakan mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Pulau Dewata, menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah bersedia dan rela berkorban secara nyata dengan berpartisipasi dan bersinergi demi Bali yang dicintai bersama.

"Selanjutnya, saya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Bali agar terus mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab serta penuh kesadaran dan kesabaran," tegasnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk jangan terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sehingga, sebagai gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sesuai kewenangan yang diberikan, saya menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Bali agar melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab serta agar sungguh-sungguh menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.

"Pencapaian kinerja penanganan Covid-19 yang baik ini, diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat lokal, nasional, dan internasional, sehingga kita bisa optimis pariwisata dan perekonomian Bali akan bangkit kembali," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.