Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ribu Turis Domestik Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Bali

Bali Tribune / PINTU MASUK - Pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk mendapat pengawasan ketat terkait pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil negatif uji swab antigen

balitribune.co.id | Denpasar – Wisatawan domestik yang datang ke Bali sejak 17 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 atau pada periode libur Natal dan Tahun Baru mencapai 366.666 orang. Meskipun pemerintah di pulau ini mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, tidak menyurutkan minat wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Bali melalui transportasi udara, darat, dan laut.

Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 

Selama di Bali, secara umum para wisatawan ini telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, yaitu mengikuti uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi udara dan uji rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat dan laut.

Begitupun tempat-tempat jasa usaha pariwisata, secara umum juga telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. "Sehingga sampai saat ini, tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 secara signifikan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Selasa (5/1).

Atas pencapaian kinerja yang baik ini, Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menyatakan mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Pulau Dewata, menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah bersedia dan rela berkorban secara nyata dengan berpartisipasi dan bersinergi demi Bali yang dicintai bersama.

"Selanjutnya, saya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Bali agar terus mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab serta penuh kesadaran dan kesabaran," tegasnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk jangan terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sehingga, sebagai gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sesuai kewenangan yang diberikan, saya menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Bali agar melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab serta agar sungguh-sungguh menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.

"Pencapaian kinerja penanganan Covid-19 yang baik ini, diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat lokal, nasional, dan internasional, sehingga kita bisa optimis pariwisata dan perekonomian Bali akan bangkit kembali," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.