Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Gelar “Long March” - Tuntut Dishub Tegas terhadap Crab dan Uber

LONG MARCH - Ratusan sopir di Bali menggelar aksi damai dang long march dari Kantor Gubernur Bali ke Kantor Dishub Bali menuntut Dishub tegas terhadap Crab dan Uber Taxi.

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan sopir taksi dan sopir transport di Bali menggelar aksi damai dengan berjalan kaki mulai dari depan Kantor Gubernur Bali hingga Kantor Dinas Perhubungan Bali berjarak sekitar 2,5 kilometer. Dalam aksinya mereka tak henti-hentinya meminta agar Dishub Bali menindak tegas dan mencabut izin GrabCar dan Uber Taxi.

Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber Taxi dan GrabCar, dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak Grab dan Uber Taxi. “Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali Harus mamahami apa perintah provinsi terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” kata Witra.

Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin. Lebih lanjut Ketut Witra mengatakan, ada 6 tuntutan dan pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dan ratusan sopir taksi lainnya.

Tuntutan pertama, yakni meminta Kadishub Provinsi Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi GrabCar dan Uber Taxi. Kedua, Kadishub diminta segera membuat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Ketiga, Kadishub agar mengirim surat resmi kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab. Keempat, segera turun menertibkan operasional GrabCar dan Uber Taxi di Bali yang masih membandel. Kelima, terima kasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali atas sikapnya menolak GrabCar dan Uber Taxi.

Keenam, mendukung Kadishub melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban Uber Taxi dan GrabCar sesuai poin ke-4. “Kami menuntut agar Dishub mencabut izin operasional GrabCar dan Uber Taxi. Ada enam poin pernyataan sikap dan tuntutan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan, Bali sangat mengapresiasi aspirasi dari Persotab dan juga Aliansi Sopir Transport Bali. Ia menambahkan bahwa sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yakni melarang beroperasinya Grab dan juga Uber di Bali. Untuk mempertegas pelarangan tersebut, seperti dalam surat dari Gubernur Bali tertanggal 7 Maret 2016 kepada Menteri Kominfo tentang larangan beroperasinya GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Karena sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah tegas, kata dia, maka pihaknya akan menertibkan keberadaan Uber Taxi dan juga GrabCar di Bali dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menindaknya nanti. “Kita sudah merespons cepat aspirasi dari teman-teman sopir, kita mempertegas untuk menolak keberadaan Uber dan GrabCar ini, kita meminta kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasinya,” tegasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.