Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Gelar “Long March” - Tuntut Dishub Tegas terhadap Crab dan Uber

LONG MARCH - Ratusan sopir di Bali menggelar aksi damai dang long march dari Kantor Gubernur Bali ke Kantor Dishub Bali menuntut Dishub tegas terhadap Crab dan Uber Taxi.

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan sopir taksi dan sopir transport di Bali menggelar aksi damai dengan berjalan kaki mulai dari depan Kantor Gubernur Bali hingga Kantor Dinas Perhubungan Bali berjarak sekitar 2,5 kilometer. Dalam aksinya mereka tak henti-hentinya meminta agar Dishub Bali menindak tegas dan mencabut izin GrabCar dan Uber Taxi.

Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber Taxi dan GrabCar, dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak Grab dan Uber Taxi. “Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali Harus mamahami apa perintah provinsi terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” kata Witra.

Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin. Lebih lanjut Ketut Witra mengatakan, ada 6 tuntutan dan pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dan ratusan sopir taksi lainnya.

Tuntutan pertama, yakni meminta Kadishub Provinsi Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi GrabCar dan Uber Taxi. Kedua, Kadishub diminta segera membuat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Ketiga, Kadishub agar mengirim surat resmi kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab. Keempat, segera turun menertibkan operasional GrabCar dan Uber Taxi di Bali yang masih membandel. Kelima, terima kasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali atas sikapnya menolak GrabCar dan Uber Taxi.

Keenam, mendukung Kadishub melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban Uber Taxi dan GrabCar sesuai poin ke-4. “Kami menuntut agar Dishub mencabut izin operasional GrabCar dan Uber Taxi. Ada enam poin pernyataan sikap dan tuntutan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan, Bali sangat mengapresiasi aspirasi dari Persotab dan juga Aliansi Sopir Transport Bali. Ia menambahkan bahwa sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yakni melarang beroperasinya Grab dan juga Uber di Bali. Untuk mempertegas pelarangan tersebut, seperti dalam surat dari Gubernur Bali tertanggal 7 Maret 2016 kepada Menteri Kominfo tentang larangan beroperasinya GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Karena sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah tegas, kata dia, maka pihaknya akan menertibkan keberadaan Uber Taxi dan juga GrabCar di Bali dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menindaknya nanti. “Kita sudah merespons cepat aspirasi dari teman-teman sopir, kita mempertegas untuk menolak keberadaan Uber dan GrabCar ini, kita meminta kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasinya,” tegasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.