Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung yang Diduga Jual Miras Oplosan

miras Oplosan
GELEDAH - Tim Sat Narkoba Polres Klungkung razia warung mencari miras Oplosan.

BALI TRIBUNE - Maraknya kasus penyalah gunaan dan beredarnya secara ilegal minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah di tanah air disikapi serius oleh Polres Klungkung. Sat Narkoba Polres Klungkung belakangan ini gencar melakukan  razia miras di beberapa kawasan. Razia yang digelar kali ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. Dalam operasi razia  yang menyasar dibeberapa tempat ini tim berhasil menyita dan mengamankan beberapa liter miras dari tempat yang berbeda. Pelaksanaan Razia Miras yang digelar ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Minggu (15/4). Menurutnya, razia miras yang pertama digelar Rabu (11/4) pukul. 15.39 wita menyasar warung milik Ni Nengah Wiriasih (49), alamat Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Di warung ini polisi menyita  barang bukti berupa 4 botol aqua besar berisi miras jenis arak dan 2 botol aqua kecil berisi miras jenis arak. Razia Miras dilanjutkan Sabtu (14/4) dengan menyasar TKP warung milik Ni Nyoman Dessy Novianti (36) alamat Dusun Pande Mas Desa Kamasan, Klungkung. Polisi menyita 5 botol aqua yang berisi miras jenis arak dan 8 botol aqua kecil berisi arak yang dicampur Pepsi Blue. Selanjutnya di TKP kedua polisi menyasar warung milik dari Ni Wayan Suena (66), alamat Banjar Lebah, Simpang Kangin, Klungkung. Polisi menyita barang bukti berupa 10 liter miras jenis arak. Di TKP ketiga Polisi menggeledah rumah I Ketut Subrata (47), alamat Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung, polisi menyita 10 liter miras jenis arak. “Kini barang bukti berupa miras jenis arak tersebut disita dan diamankan di Mapolres Klungkung untuk dimusnahkan,”  beber  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Suarsika mengatakan, kegiatan Operasi K2YD ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Klungkung, jadi seluruh jajaran Polsek juga diperintahkan melaksanakan operasi pemberantasan miras yang beradar di masyarakat. “Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Idul Fitri, bulan Juni 2018 nanti,” jelas Kabag Ops Polres Klungkung.  Suarsika menyebutkan  kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.